Berita

Direktur LHKPN KPK, Isnaini (kedua dari kiri)/RMOL

Politik

Baru 29,55 Persen Anggota MPR, DPR, dan DPD Serahkan LHKPN

KAMIS, 28 MARET 2024 | 23:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Miris, hingga H-3 terakhir batas penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) legislatif pusat baru mencapai 29,55 persen.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar para legislatif pusat untuk memanfaatkan waktu 3 hari terakhir untuk menyerahkan laporan harta kekayaan.

Direktur LHKPN KPK, Isnaini mengatakan, sebanyak 407.366 wajib lapor LHKPN periodik 2023 yang akan berakhir pada 31 Maret 2024. Dari total itu, sebanyak 375.495 penyelenggara negara atau 92,18 persen sudah lapor LHKPN.


"Dari 92,18 persen itu, memang kalau kita breakdown per instansi, yang tingkat kepatuhan paling rendah adalah legislatif pusat," kata Isnaini kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).

"Legislatif pusat ini ya terdiri dari MPR, DPR, dan DPD. Jadi posisi sampai dengan tadi siang itu baru sekitar 29,55 persen yang baru lapor," sambungnya.

Isnaini menduga para anggota legislatif pusat tersebut sibuk dengan Pemilu 2024 kemarin. Sehingga belum sempat untuk menyerahkan LHKPN ke KPK.

"Sedangkan yang paling tinggi tingkat kepatuhannya adalah eksekutif, sekitar 94,49 persen," pungkas Isnaini.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya