Berita

Direktur LHKPN KPK, Isnaini (kedua dari kiri)/RMOL

Politik

Baru 29,55 Persen Anggota MPR, DPR, dan DPD Serahkan LHKPN

KAMIS, 28 MARET 2024 | 23:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Miris, hingga H-3 terakhir batas penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) legislatif pusat baru mencapai 29,55 persen.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar para legislatif pusat untuk memanfaatkan waktu 3 hari terakhir untuk menyerahkan laporan harta kekayaan.

Direktur LHKPN KPK, Isnaini mengatakan, sebanyak 407.366 wajib lapor LHKPN periodik 2023 yang akan berakhir pada 31 Maret 2024. Dari total itu, sebanyak 375.495 penyelenggara negara atau 92,18 persen sudah lapor LHKPN.

"Dari 92,18 persen itu, memang kalau kita breakdown per instansi, yang tingkat kepatuhan paling rendah adalah legislatif pusat," kata Isnaini kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).

"Legislatif pusat ini ya terdiri dari MPR, DPR, dan DPD. Jadi posisi sampai dengan tadi siang itu baru sekitar 29,55 persen yang baru lapor," sambungnya.

Isnaini menduga para anggota legislatif pusat tersebut sibuk dengan Pemilu 2024 kemarin. Sehingga belum sempat untuk menyerahkan LHKPN ke KPK.

"Sedangkan yang paling tinggi tingkat kepatuhannya adalah eksekutif, sekitar 94,49 persen," pungkas Isnaini.



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya