Berita

Direktur LHKPN KPK, Isnaini (kedua dari kiri)/RMOL

Politik

Baru 29,55 Persen Anggota MPR, DPR, dan DPD Serahkan LHKPN

KAMIS, 28 MARET 2024 | 23:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Miris, hingga H-3 terakhir batas penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) legislatif pusat baru mencapai 29,55 persen.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar para legislatif pusat untuk memanfaatkan waktu 3 hari terakhir untuk menyerahkan laporan harta kekayaan.

Direktur LHKPN KPK, Isnaini mengatakan, sebanyak 407.366 wajib lapor LHKPN periodik 2023 yang akan berakhir pada 31 Maret 2024. Dari total itu, sebanyak 375.495 penyelenggara negara atau 92,18 persen sudah lapor LHKPN.


"Dari 92,18 persen itu, memang kalau kita breakdown per instansi, yang tingkat kepatuhan paling rendah adalah legislatif pusat," kata Isnaini kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (28/3).

"Legislatif pusat ini ya terdiri dari MPR, DPR, dan DPD. Jadi posisi sampai dengan tadi siang itu baru sekitar 29,55 persen yang baru lapor," sambungnya.

Isnaini menduga para anggota legislatif pusat tersebut sibuk dengan Pemilu 2024 kemarin. Sehingga belum sempat untuk menyerahkan LHKPN ke KPK.

"Sedangkan yang paling tinggi tingkat kepatuhannya adalah eksekutif, sekitar 94,49 persen," pungkas Isnaini.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya