Berita

Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) menggelar kegiatan santunan untuk anak yatim piatu dan santri tahfiz/Ist

Nusantara

KWP Berbagi Manfaat dengan Santunan untuk Anak Yatim dan Tahfiz

KAMIS, 28 MARET 2024 | 22:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) menggelar kegiatan santunan untuk anak yatim piatu dan santri tahfiz. Acara dengan tajuk 'Wartawan Peduli Kebaikan di Bulan Ramadan' ini diharap bisa bermanfaat bagi lingkungan.

Ketua KWP Ariawan menyebut jika santunan ini kali pertama digelar organisasinya. Dia ingin KWP bisa menjunjung kepeduliaan terhadap sesama.

"Jadi ini merupakan kegiatan kali pertama KWP memberikan santunan, semoga menjadi salah satu cara kita agar supaya teman-teman wartawan terutama anggota KWP memberikan kebermanfaatan," kata Ariawan di Gedung Serbaguna Masjid Baiturrahman DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/3).


Ariawan menjelaskan santunan ini diberikan kepada para yatim piatu dan santri tahfiz yang didata para anggota KWP. Menurutnya, ada sejumlah alasan yang mendorong KWP bergerak menggagas kegiatan tersebut.

Salah satunya, lanjutnya, sebagai wartawan yang kerap meliput kegiatan pemberian santunan dari fraksi-fraksi di Parlemen sudah seharusnya KWP juga bisa memberikan kepedulian terhadap orang-orang yang membutuhkan, seperti para yatim piatu dan santri tahfiz.

Dia berharap kegiatan ini tidak hanya dilakukan tahun ini. Ariawan ingin pemberian santunan bagi para yatim piatu dan santri tahfiz bisa terus dilakukan di tahun berikutnya.

"Harapannya semoga dengan KWP memberikan santunan ini memberikan manfaat kepada lingkungan dan dapat membantu saudara-saudara kita di bulan Ramadan," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya