Berita

Hakim MK/RMOL

Politik

Kubu 02 Minta MK Menyatakan MK Tidak Berwenang Untuk Memeriksa dan Mengadili Gugatan 01 dan 03

KAMIS, 28 MARET 2024 | 20:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tim kuasa hukum kubu 02 Prabowo-Gibran menyampaikan petitum eksepsi atas gugatan sengketa pilpres 2024 oleh kubu 01 dan 03 terkait kecurangan pemilu.

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Otto Hasibuan meminta agar Mahkamah Konstitusi tidak melanjutkan gugatan yang dilayangkan kubu 01 dan 03 lantaran salah kamar.

Selain itu, kubu 02 juga meminta MK untuk menerima jawaban dan atau tanggapan secara keseluruhan dan absolut atas gugatan kubu 01 dan 03.


"Berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan di atas, pihak terkait dengan ini memohon kepada Yang Mulia Mahkamah Konstitusi agar mengadili permohonan pemohonan dan memutuskan putusan dengan amar sebagai berikut, mengenai kompetensi absolut, satu  Menerima eksepsi kompetensi absolut dari pihak terkait. Dua Menyatakan Mahkamah Konstitusi tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo,” ucap Otto dalam pembacaan petitum eksepsi sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (28/3).

Terkait eksepsi cacat formil, kubu 02 menyampaikan tiga permintaa, salah satunya menyatakan permohonan kubu 01 dan 03 cacat formil.

"Mengenai eksepsi cacat formil. Satu, menerima eksepsi dari pihak terkait untuk seluruhnya. Dua, menyatakan permohonan pemohon catat formil. Tiga, menyatakan permohonan pemohon tidak diterima,” katanya.

"Dalam pokok perkara, menolak pemohonan pemohon untuk seluruhnya,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya