Berita

Hakim MK/RMOL

Politik

Kubu 02 Minta MK Menyatakan MK Tidak Berwenang Untuk Memeriksa dan Mengadili Gugatan 01 dan 03

KAMIS, 28 MARET 2024 | 20:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tim kuasa hukum kubu 02 Prabowo-Gibran menyampaikan petitum eksepsi atas gugatan sengketa pilpres 2024 oleh kubu 01 dan 03 terkait kecurangan pemilu.

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Otto Hasibuan meminta agar Mahkamah Konstitusi tidak melanjutkan gugatan yang dilayangkan kubu 01 dan 03 lantaran salah kamar.

Selain itu, kubu 02 juga meminta MK untuk menerima jawaban dan atau tanggapan secara keseluruhan dan absolut atas gugatan kubu 01 dan 03.


"Berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan di atas, pihak terkait dengan ini memohon kepada Yang Mulia Mahkamah Konstitusi agar mengadili permohonan pemohonan dan memutuskan putusan dengan amar sebagai berikut, mengenai kompetensi absolut, satu  Menerima eksepsi kompetensi absolut dari pihak terkait. Dua Menyatakan Mahkamah Konstitusi tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo,” ucap Otto dalam pembacaan petitum eksepsi sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (28/3).

Terkait eksepsi cacat formil, kubu 02 menyampaikan tiga permintaa, salah satunya menyatakan permohonan kubu 01 dan 03 cacat formil.

"Mengenai eksepsi cacat formil. Satu, menerima eksepsi dari pihak terkait untuk seluruhnya. Dua, menyatakan permohonan pemohon catat formil. Tiga, menyatakan permohonan pemohon tidak diterima,” katanya.

"Dalam pokok perkara, menolak pemohonan pemohon untuk seluruhnya,” tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya