Berita

Hakim MK/RMOL

Politik

Kubu 02 Minta MK Menyatakan MK Tidak Berwenang Untuk Memeriksa dan Mengadili Gugatan 01 dan 03

KAMIS, 28 MARET 2024 | 20:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tim kuasa hukum kubu 02 Prabowo-Gibran menyampaikan petitum eksepsi atas gugatan sengketa pilpres 2024 oleh kubu 01 dan 03 terkait kecurangan pemilu.

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Otto Hasibuan meminta agar Mahkamah Konstitusi tidak melanjutkan gugatan yang dilayangkan kubu 01 dan 03 lantaran salah kamar.

Selain itu, kubu 02 juga meminta MK untuk menerima jawaban dan atau tanggapan secara keseluruhan dan absolut atas gugatan kubu 01 dan 03.


"Berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan di atas, pihak terkait dengan ini memohon kepada Yang Mulia Mahkamah Konstitusi agar mengadili permohonan pemohonan dan memutuskan putusan dengan amar sebagai berikut, mengenai kompetensi absolut, satu  Menerima eksepsi kompetensi absolut dari pihak terkait. Dua Menyatakan Mahkamah Konstitusi tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo,” ucap Otto dalam pembacaan petitum eksepsi sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (28/3).

Terkait eksepsi cacat formil, kubu 02 menyampaikan tiga permintaa, salah satunya menyatakan permohonan kubu 01 dan 03 cacat formil.

"Mengenai eksepsi cacat formil. Satu, menerima eksepsi dari pihak terkait untuk seluruhnya. Dua, menyatakan permohonan pemohon catat formil. Tiga, menyatakan permohonan pemohon tidak diterima,” katanya.

"Dalam pokok perkara, menolak pemohonan pemohon untuk seluruhnya,” tutupnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya