Berita

Pakar AI, Apni Jaya Putra, saat menjadi narasumber diskusi publik bertajuk "Pers, Artificial Intelligence dan Problem Penegakan Kode Etik Jurnalistik: Bagaimana Solusinya?" di gedung Dewan Pers, Kamis (28/3)/Repro

Politik

Dewan Pers Didorong Bentuk Produk Hukum Baru yang Mengatur Artificial Intelligence

KAMIS, 28 MARET 2024 | 19:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dalam menghadapi kompleksitas dan dampak yang ditimbulkan oleh perkembangan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan, Dewan Pers diminta membuat produk hukum baru yang bertujuan untuk mengatur pedoman penggunaan teknologi ini dalam ranah jurnalistik.

Hal ini disampaikan pakar AI, Apni Jaya Putra, saat menjadi narasumber diskusi publik bertajuk "Pers, Artificial Intelligence dan Problem Penegakan Kode Etik Jurnalistik: Bagaimana Solusinya?" di gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (28/3).

"Harus ada sebuah produk hukum dari Dewan Pers untuk mengatur pedoman bagi cara penggunaan AI di industri media," kata Apni.


Dengan membuat produk hukum baru yang mengatur penggunaan AI dalam media, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang mendukung inovasi dan kemajuan teknologi, sambil tetap memperhatikan nilai-nilai etika dan profesionalisme yang mendasari praktik jurnalistik.

Produk hukum yang diusulkan ini dirancang untuk mengatasi dampak yang mungkin ditimbulkan dari penggunaan AI dalam industri media.

Apni melanjutkan, menurut Harvard Business Review, media menjadi salah satu dari 20 sektor yang terimbas kemajuan AI. Bahkan profesi presenter terkena dampak paling cepat dari kehadiran AI.

"Semakin tidak interaktif maka semakin terpapar (AI), jika orang bisa digantikan pihak lain, dia semakin terpapar (AI)," pungkas Apni.

Sejauh ini, AI sudah mampu membuat  avatar/human digital presenter berbicara dalam Bahasa Indonesia, Bahasa Internasional, dan Bahasa Daerah.

Termasuk melakukan kloning suara, mengganti wardrobe presenter hanya dengan teks, membuat dan mengganti set studio dengan teks, sulih suara dari bahasa asing ke Bahasa Indonesia, dan mendeteksi emosi saat debat.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya