Berita

Pakar AI, Apni Jaya Putra, saat menjadi narasumber diskusi publik bertajuk "Pers, Artificial Intelligence dan Problem Penegakan Kode Etik Jurnalistik: Bagaimana Solusinya?" di gedung Dewan Pers, Kamis (28/3)/Repro

Politik

Dewan Pers Didorong Bentuk Produk Hukum Baru yang Mengatur Artificial Intelligence

KAMIS, 28 MARET 2024 | 19:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dalam menghadapi kompleksitas dan dampak yang ditimbulkan oleh perkembangan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan, Dewan Pers diminta membuat produk hukum baru yang bertujuan untuk mengatur pedoman penggunaan teknologi ini dalam ranah jurnalistik.

Hal ini disampaikan pakar AI, Apni Jaya Putra, saat menjadi narasumber diskusi publik bertajuk "Pers, Artificial Intelligence dan Problem Penegakan Kode Etik Jurnalistik: Bagaimana Solusinya?" di gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (28/3).

"Harus ada sebuah produk hukum dari Dewan Pers untuk mengatur pedoman bagi cara penggunaan AI di industri media," kata Apni.

Dengan membuat produk hukum baru yang mengatur penggunaan AI dalam media, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang mendukung inovasi dan kemajuan teknologi, sambil tetap memperhatikan nilai-nilai etika dan profesionalisme yang mendasari praktik jurnalistik.

Produk hukum yang diusulkan ini dirancang untuk mengatasi dampak yang mungkin ditimbulkan dari penggunaan AI dalam industri media.

Apni melanjutkan, menurut Harvard Business Review, media menjadi salah satu dari 20 sektor yang terimbas kemajuan AI. Bahkan profesi presenter terkena dampak paling cepat dari kehadiran AI.

"Semakin tidak interaktif maka semakin terpapar (AI), jika orang bisa digantikan pihak lain, dia semakin terpapar (AI)," pungkas Apni.

Sejauh ini, AI sudah mampu membuat  avatar/human digital presenter berbicara dalam Bahasa Indonesia, Bahasa Internasional, dan Bahasa Daerah.

Termasuk melakukan kloning suara, mengganti wardrobe presenter hanya dengan teks, membuat dan mengganti set studio dengan teks, sulih suara dari bahasa asing ke Bahasa Indonesia, dan mendeteksi emosi saat debat.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Anis Matta hingga Fahri Hamzah Hadir di Pelantikan Pengurus Partai Gelora 2024-2029

Sabtu, 22 Februari 2025 | 15:31

Fitur Investasi Emas Super Apps BRImo Catatkan Transaksi Rp279,8 miliar

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:48

Adian Napitupulu hingga Ahmad Basarah Merapat ke Rumah Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:35

Muslim LifeFair Bantu UMKM Kota Bekasi Naik Kelas

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:28

AS Ancam Cabut Akses Ukraina ke Starlink jika Menolak Serahkan Mineral Berharga

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:12

Kapolri Terbuka dengan Kritik, Termasuk dari Band Sukatani

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:58

Himbara Catat Kinerja Solid di Tengah Dinamika Ekonomi Global

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:56

Mendagri: Kepala Daerah Bertanggung Jawab ke Rakyat, Bukan Partai

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:21

Jual Ribuan Konten Porno Anak Via Telegram, Pria Ini Diringkus Polisi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 13:11

Trump Guncang Pentagon, Pecat Jenderal Brown dan 5 Perwira Tinggi Sekaligus

Sabtu, 22 Februari 2025 | 12:36

Selengkapnya