Berita

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (28/3)/RMOL

Hukum

Tim Hukum 03 Tak Terima Gugatan Dibilang Salah Kamar

KAMIS, 28 MARET 2024 | 19:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tim Kuasa Hukum 03 tidak terima gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) disebut salah kamar oleh Tim Kuasa Hukum 02.

"Saya hanya ingin mengatakan dua hal saja, pertama saya menolak disebut salah kamar," ucap Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (28/3).

Todung menuturkan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, MK wajib menyelesaikan segala gugatan sengketa pemilu tak terkecuali adanya dugaan kecurangan suara.


“Saya hanya ingin mengatakan dua hal saja, pertama saya menolak disebut salah kamar. Kalau kita membaca Pasal 24 C UUD 1945, kita kan melihat frasa yang sangat luas bahwa Mahkamah Konstitusi itu harus menyelesaikan semua sengketa Pilpres dalam arti yang seluas-luasnya,” tegas dia.

Selain itu, Todung mengatakan MK tidak hanya menyelesaikan perkara perolehan suara saja, melainkan lebih dari itu.

“Jadi tidak semata-mata menyelesaikan persoalan perolehan suara dan perbedaan perolehan suara. Jadi menurut saya mereka yang tidak membaca itu akan menganggap bahwa itu hanya persoalan perolehan suara," jelas dia.

"TSM (terstruktur, sistematis dan masif) itu masuk dalam kewenangan Mahkamah Konstitusi memeriksa dan menyelesaikannya,” tutupnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya