Berita

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (28/3)/RMOL

Hukum

Tim Hukum 03 Tak Terima Gugatan Dibilang Salah Kamar

KAMIS, 28 MARET 2024 | 19:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tim Kuasa Hukum 03 tidak terima gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) disebut salah kamar oleh Tim Kuasa Hukum 02.

"Saya hanya ingin mengatakan dua hal saja, pertama saya menolak disebut salah kamar," ucap Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (28/3).

Todung menuturkan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, MK wajib menyelesaikan segala gugatan sengketa pemilu tak terkecuali adanya dugaan kecurangan suara.


“Saya hanya ingin mengatakan dua hal saja, pertama saya menolak disebut salah kamar. Kalau kita membaca Pasal 24 C UUD 1945, kita kan melihat frasa yang sangat luas bahwa Mahkamah Konstitusi itu harus menyelesaikan semua sengketa Pilpres dalam arti yang seluas-luasnya,” tegas dia.

Selain itu, Todung mengatakan MK tidak hanya menyelesaikan perkara perolehan suara saja, melainkan lebih dari itu.

“Jadi tidak semata-mata menyelesaikan persoalan perolehan suara dan perbedaan perolehan suara. Jadi menurut saya mereka yang tidak membaca itu akan menganggap bahwa itu hanya persoalan perolehan suara," jelas dia.

"TSM (terstruktur, sistematis dan masif) itu masuk dalam kewenangan Mahkamah Konstitusi memeriksa dan menyelesaikannya,” tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya