Berita

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (28/3)/RMOL

Hukum

Tim Hukum 03 Tak Terima Gugatan Dibilang Salah Kamar

KAMIS, 28 MARET 2024 | 19:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tim Kuasa Hukum 03 tidak terima gugatan yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) disebut salah kamar oleh Tim Kuasa Hukum 02.

"Saya hanya ingin mengatakan dua hal saja, pertama saya menolak disebut salah kamar," ucap Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (28/3).

Todung menuturkan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, MK wajib menyelesaikan segala gugatan sengketa pemilu tak terkecuali adanya dugaan kecurangan suara.


“Saya hanya ingin mengatakan dua hal saja, pertama saya menolak disebut salah kamar. Kalau kita membaca Pasal 24 C UUD 1945, kita kan melihat frasa yang sangat luas bahwa Mahkamah Konstitusi itu harus menyelesaikan semua sengketa Pilpres dalam arti yang seluas-luasnya,” tegas dia.

Selain itu, Todung mengatakan MK tidak hanya menyelesaikan perkara perolehan suara saja, melainkan lebih dari itu.

“Jadi tidak semata-mata menyelesaikan persoalan perolehan suara dan perbedaan perolehan suara. Jadi menurut saya mereka yang tidak membaca itu akan menganggap bahwa itu hanya persoalan perolehan suara," jelas dia.

"TSM (terstruktur, sistematis dan masif) itu masuk dalam kewenangan Mahkamah Konstitusi memeriksa dan menyelesaikannya,” tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya