Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani, tegaskan soal parpol yang berhak menjadi pimpinan dewan periode mendatang/Istimewa

Politik

Puan Maharani: Pemenang Pileg Berhak jadi Ketua DPR Periode 2024-2029

KAMIS, 28 MARET 2024 | 13:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komposisi Pimpinan DPR RI periode 2024-2029 tetap mengacu Undang-undang Nomor 13/2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3). Dengan demikian, posisi Ketua DPR RI periode mendatang akan duduki oleh partai pemenang Pileg 2024.

Hal itu disampaikan Ketua DPR, Puan Maharani, saat jumpa pers bersama Pimpinan DPR seusai Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3).

“Pemenang pemilu legislatif ya, yang seharusnya kemudian nanti berhak untuk menjadi Ketua DPR,” kata Puan.


Puan pun membantah bahwa UU MD3 ada wacana untuk direvisi. Ketua DPP PDIP ini justru menegaskan, pimpinan DPR periode sekarang kompak untuk tidak melakukan revisi UU MD3.

“Kita kompak (tidak merevisi UU MD3),” tegas Puan.

Berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum pada 20 Maret 2024, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai politik dengan suara terbanyak pada Pemilu 2024. PDIP meraih 25.387.279 suara. Disusul Partai Golkar dengan 23.208.654 suara, dan Partai Gerindra dengan 20.071.708 suara.

Berikut 8 parpol yang berhak duduk di DPR RI periode 2024-2029:

1. PDIP: 25.387.279 suara (16,72 persen)
2. Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,28 persen)
3. Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22 persen)
4. PKB: 16.115.655 suara (10,61 persen)
5. Partai Nasdem: 14.660.516 suara (9,65 persen)
6. PKS: 12.781.353 suara (8,42 persen)
7. Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43 persen)
8. PAN: 10.984.003 suara (7,23 persen).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya