Berita

Anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea/Ist

Politik

Tuding Anies dan Ganjar Cengeng, Hotman Paris Jangan Baper

KAMIS, 28 MARET 2024 | 10:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pernyataan anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, yang menilai  Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh Paslon Anies-Muhaimin serta Ganjar-Mahfud sebagai cengeng, dinilai tidak etis.

Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, menilai pernyataan Hotman tersebut sangat tidak elok dan tidak etis.

"Hotman jangan baperan (bawa perasaan)," kata Andi, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di jakarta, Kamis (28/3).


Menurutnya, meski Hotman sudah menerima order dari Prabowo-Gibran, jangan sibuk mengomentari gugatan pihak lain. Lebih baik persiapkan jawaban atau pembelaan pasangan yang dibelanya.

"Jika selalu mengomentari gugatan pihak lain, bisa-bisa kehabisan waktu untuk membela kliennya," sergah analis politik Universitas Nasional itu.

Seperti diberitakan, Hotman menuturkan, dalil permohonan dua pasangan Capres-Cawapres tidak berdasar, terutama soal pencalonan Gibran yang disebut-sebut tidak absah alias memenuhi syarat.

Hotman memandang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud telah menunjukkan sikap menerima pencalonan Gibran sebagai Cawapres.

"Jadi menurut saya sih rada cengeng," kata Hotman, usai mendaftar sebagai pihak terkait, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin malam (25/3).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya