Berita

Salwan Momika/Net

Dunia

Pria Pembakar Al Quran Salwan Momika Pindah ke Norwegia Setelah Diusir Swedia

KAMIS, 28 MARET 2024 | 09:02 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pria pembakar Al Quran yang kerap melakukan aksi protes di Swedia, Salwan Momika mengaku telah pindah ke Norwegia untuk mencari suaka.

Dalam sebuah pernyataan pada Kamis (28/3), Momika yang berkewarganegaraan Irak mengatakan tidak bisa menetap di Swedia karena izin tinggalnya telah dicabut.

“Saya meninggalkan Swedia karena penganiayaan yang saya alami oleh lembaga pemerintah,” kata Momika, seperti dimuat Arab News.


Badan Migrasi Swedia mencabut izin tinggal Momika sejak Oktober 2023. Tetapi ia diberikan izin tinggal sementara karena dikatakan ada hambatan dalam proses deportasi ke Irak.

Sebulan sebelumnya, Irak telah meminta ekstradisi Momika atas salah satu aksi pembakaran Al Quran.

“Swedia menjadi ancaman bagi saya setelah keputusan mengusir saya dan ancaman ekstradisi saya ke Irak,” kata Momika.

Dia mencemooh kebebasan berekspresi dan perlindungan hak asasi manusia di Swedia sebagai kebohongan besar.

Momika menjadi sorotan publik, karena melakukan aksi pembakaran Al Quran yang memicu kemarahan dan kecaman luas di negara-negara Muslim.

Pengunjuk rasa Irak menyerbu kedutaan Swedia di Bagdad dua kali pada bulan Juli dan hingga memicu insiden kebakaran pada protes kedua.

Pemerintah Swedia mengutuk penodaan Al-Quran namun menekankan bahwa negaranya menjamin hukum kebebasan berbicara dan berkumpul.

Setelah aksi Momika, Badan intelijen Swedia meningkatkan tingkat kewaspadaan teror di bulan Agustus 2023 menjadi empat dari skala lima.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya