Berita

Salwan Momika/Net

Dunia

Pria Pembakar Al Quran Salwan Momika Pindah ke Norwegia Setelah Diusir Swedia

KAMIS, 28 MARET 2024 | 09:02 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pria pembakar Al Quran yang kerap melakukan aksi protes di Swedia, Salwan Momika mengaku telah pindah ke Norwegia untuk mencari suaka.

Dalam sebuah pernyataan pada Kamis (28/3), Momika yang berkewarganegaraan Irak mengatakan tidak bisa menetap di Swedia karena izin tinggalnya telah dicabut.

“Saya meninggalkan Swedia karena penganiayaan yang saya alami oleh lembaga pemerintah,” kata Momika, seperti dimuat Arab News.


Badan Migrasi Swedia mencabut izin tinggal Momika sejak Oktober 2023. Tetapi ia diberikan izin tinggal sementara karena dikatakan ada hambatan dalam proses deportasi ke Irak.

Sebulan sebelumnya, Irak telah meminta ekstradisi Momika atas salah satu aksi pembakaran Al Quran.

“Swedia menjadi ancaman bagi saya setelah keputusan mengusir saya dan ancaman ekstradisi saya ke Irak,” kata Momika.

Dia mencemooh kebebasan berekspresi dan perlindungan hak asasi manusia di Swedia sebagai kebohongan besar.

Momika menjadi sorotan publik, karena melakukan aksi pembakaran Al Quran yang memicu kemarahan dan kecaman luas di negara-negara Muslim.

Pengunjuk rasa Irak menyerbu kedutaan Swedia di Bagdad dua kali pada bulan Juli dan hingga memicu insiden kebakaran pada protes kedua.

Pemerintah Swedia mengutuk penodaan Al-Quran namun menekankan bahwa negaranya menjamin hukum kebebasan berbicara dan berkumpul.

Setelah aksi Momika, Badan intelijen Swedia meningkatkan tingkat kewaspadaan teror di bulan Agustus 2023 menjadi empat dari skala lima.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya