Berita

Salwan Momika/Net

Dunia

Pria Pembakar Al Quran Salwan Momika Pindah ke Norwegia Setelah Diusir Swedia

KAMIS, 28 MARET 2024 | 09:02 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pria pembakar Al Quran yang kerap melakukan aksi protes di Swedia, Salwan Momika mengaku telah pindah ke Norwegia untuk mencari suaka.

Dalam sebuah pernyataan pada Kamis (28/3), Momika yang berkewarganegaraan Irak mengatakan tidak bisa menetap di Swedia karena izin tinggalnya telah dicabut.

“Saya meninggalkan Swedia karena penganiayaan yang saya alami oleh lembaga pemerintah,” kata Momika, seperti dimuat Arab News.


Badan Migrasi Swedia mencabut izin tinggal Momika sejak Oktober 2023. Tetapi ia diberikan izin tinggal sementara karena dikatakan ada hambatan dalam proses deportasi ke Irak.

Sebulan sebelumnya, Irak telah meminta ekstradisi Momika atas salah satu aksi pembakaran Al Quran.

“Swedia menjadi ancaman bagi saya setelah keputusan mengusir saya dan ancaman ekstradisi saya ke Irak,” kata Momika.

Dia mencemooh kebebasan berekspresi dan perlindungan hak asasi manusia di Swedia sebagai kebohongan besar.

Momika menjadi sorotan publik, karena melakukan aksi pembakaran Al Quran yang memicu kemarahan dan kecaman luas di negara-negara Muslim.

Pengunjuk rasa Irak menyerbu kedutaan Swedia di Bagdad dua kali pada bulan Juli dan hingga memicu insiden kebakaran pada protes kedua.

Pemerintah Swedia mengutuk penodaan Al-Quran namun menekankan bahwa negaranya menjamin hukum kebebasan berbicara dan berkumpul.

Setelah aksi Momika, Badan intelijen Swedia meningkatkan tingkat kewaspadaan teror di bulan Agustus 2023 menjadi empat dari skala lima.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya