Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ada Rp100 Triliun Potensi Likuiditas yang Belum Dimanfaatkan Bank untuk Kredit

KAMIS, 28 MARET 2024 | 08:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ada tiga risiko yang menghantui stabilitas sistem keuangan. Bank Indonesia memaparkan, ketiga risiko itu adalah; pertama, ketidakpastian ekonomi dan pasar keuangan global akibat tak kunjung turunnya inflasi dan kebijakan suku bunga acuan di negara-negara maju. Kedua, risiko akibat perkembangan digitalisasi di sistem keuangan, dan ketiga risiko transisi ekonomi hijau.

Deputi Gubernur BI Juda Agung mengungkapkan, BI berupaya fokus untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dengan salah satu upayanya adalah menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

"Untuk itu kebijakan makro diarahkan pro-stabilitas, (dan) makroprudensial diarahkan pro-pertumbuhan ekonomi,” katanya dalam pertemuan virtual pada peluncuran Kajian Stabilitas Keuangan (KSK), yang dikutip Kamis (28/3).


BI terus melakukan kebijakan makroprudensial yang pro-pertumbuhan ekonomi, seperti mendorong kredit yang seimbang dan optimal untuk memperkuat penyaluran kredit.

Dalam waktu dekat ini BI akan memperkuat implementasi kebijakan likuiditas makroprudensial dengan memaksimalkan insentif likuiditas yang tersedia. Menurutnya, saat ini terdapat lebih dari Rp100 triliun potensi likuiditas yang belum dimanfaatkan bank untuk penyaluran kredit.

“Kami lihat sektor untuk kredit produktif sehingga insentif likuiditas diberi BI benar-benar dorong perekonomian nasional,” terangnya.

Menurutnya, penguatan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan saat ini masih belum maksimal. Untuk itu BI tengah menyusun kebijakan makroprudensial berupa optimalisasi pembiayaan non tradisional dengan depankan aspek prudensial yang terjaga.

BI juga tengah memfinalisasi kebijakan Ketahanan dan Keamanan Siber (KKS) yang memuat penguatan tata kelola perbankan dari risiko siber, termasuk pencegahan ketika terjadi insiden penyerangan siber.

“Penanganan ketika insiden serangan cyber itu terjadi, termasuk mekanisme koordinasi otoritas dan industri serta monitoring dan pengawasannya,” katanya.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya