Berita

Ilustrasi

Tekno

AS Proses Hukum Tujuh Peretas China yang Bahayakan Keamanan Nasional

KAMIS, 28 MARET 2024 | 02:13 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Amerika Serikat dilaporkan telah mengambil serangkaian tindakan terhadap jaringan hacker  APT 31 yang diduga memiliki kaitan dengan pemerintah Republik Rakyat China (RRC). Selain AS, tindakan serupa juga dilakukan Inggris. Sementara Selandia Baru melaporkan serangan serupa.

“Pemerintah Amerika Serikat mengambil serangkaian tindakan terhadap APT 31, sebuah kelompok ancaman dunia maya yang terkait dengan pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang menargetkan para pejabat, politisi, berbagai entitas ekonomi dan pertahanan AS, serta pejabat, serta aktivis demokrasi asing, akademisi, dan pejabat pemerintah,” tulis Kementerian Luar Negeri AS baru-baru ini seperti dikutip dari Guardian.

Setidaknya tujuh peretas China telah didakwa melakukan peretasan yang membahayakan keamanan nasional AS. Ketujuh peretas itu adalah Ni Gaobin, Weng Ming, Cheng Feng, Peng Yaowen, Sun Xiaohuannouncedi, Xiong Wang, Zhao Guangzong, dan Zhao, Ni. Selain itu Perusahaan Sains dan Teknologi Xiaoruizhi Wuhan, Limited (Wuhan XRZ), juga diduga berperan dalam aktivitas dunia maya berbahaya yang menargetkan sektor infrastruktur penting AS yang menimbulkan ancaman signifikan terhadap keamanan nasional mereka, sesuai dengan Perintah Eksekutif 13694.


Selain itu, Departemen Kehakiman AS juga menawarkan hadiah hingga 10 juta dolar AS bagi mereka yang memberikan informasi mengenai kelompok tersebut dan para terdakwa.

Aktivitas yang dilakukan oleh aktor-aktor yang disponsori China ini telah menargetkan sektor pertahanan dan pemerintahan AS serta kekayaan intelektual dan rahasia dagang bisnis AS.

Selain itu, “AS akan terus mengganggu tindakan berbahaya dan tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh aktor-aktor siber ini dan aktor-aktor siber lain yang disponsori negara,” bunyi pernyataan Kemlu AS itu.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya