Berita

Ilustrasi

Tekno

AS Proses Hukum Tujuh Peretas China yang Bahayakan Keamanan Nasional

KAMIS, 28 MARET 2024 | 02:13 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Amerika Serikat dilaporkan telah mengambil serangkaian tindakan terhadap jaringan hacker  APT 31 yang diduga memiliki kaitan dengan pemerintah Republik Rakyat China (RRC). Selain AS, tindakan serupa juga dilakukan Inggris. Sementara Selandia Baru melaporkan serangan serupa.

“Pemerintah Amerika Serikat mengambil serangkaian tindakan terhadap APT 31, sebuah kelompok ancaman dunia maya yang terkait dengan pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang menargetkan para pejabat, politisi, berbagai entitas ekonomi dan pertahanan AS, serta pejabat, serta aktivis demokrasi asing, akademisi, dan pejabat pemerintah,” tulis Kementerian Luar Negeri AS baru-baru ini seperti dikutip dari Guardian.

Setidaknya tujuh peretas China telah didakwa melakukan peretasan yang membahayakan keamanan nasional AS. Ketujuh peretas itu adalah Ni Gaobin, Weng Ming, Cheng Feng, Peng Yaowen, Sun Xiaohuannouncedi, Xiong Wang, Zhao Guangzong, dan Zhao, Ni. Selain itu Perusahaan Sains dan Teknologi Xiaoruizhi Wuhan, Limited (Wuhan XRZ), juga diduga berperan dalam aktivitas dunia maya berbahaya yang menargetkan sektor infrastruktur penting AS yang menimbulkan ancaman signifikan terhadap keamanan nasional mereka, sesuai dengan Perintah Eksekutif 13694.


Selain itu, Departemen Kehakiman AS juga menawarkan hadiah hingga 10 juta dolar AS bagi mereka yang memberikan informasi mengenai kelompok tersebut dan para terdakwa.

Aktivitas yang dilakukan oleh aktor-aktor yang disponsori China ini telah menargetkan sektor pertahanan dan pemerintahan AS serta kekayaan intelektual dan rahasia dagang bisnis AS.

Selain itu, “AS akan terus mengganggu tindakan berbahaya dan tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh aktor-aktor siber ini dan aktor-aktor siber lain yang disponsori negara,” bunyi pernyataan Kemlu AS itu.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya