Berita

Ilustrasi

Tekno

AS Proses Hukum Tujuh Peretas China yang Bahayakan Keamanan Nasional

KAMIS, 28 MARET 2024 | 02:13 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Amerika Serikat dilaporkan telah mengambil serangkaian tindakan terhadap jaringan hacker  APT 31 yang diduga memiliki kaitan dengan pemerintah Republik Rakyat China (RRC). Selain AS, tindakan serupa juga dilakukan Inggris. Sementara Selandia Baru melaporkan serangan serupa.

“Pemerintah Amerika Serikat mengambil serangkaian tindakan terhadap APT 31, sebuah kelompok ancaman dunia maya yang terkait dengan pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang menargetkan para pejabat, politisi, berbagai entitas ekonomi dan pertahanan AS, serta pejabat, serta aktivis demokrasi asing, akademisi, dan pejabat pemerintah,” tulis Kementerian Luar Negeri AS baru-baru ini seperti dikutip dari Guardian.

Setidaknya tujuh peretas China telah didakwa melakukan peretasan yang membahayakan keamanan nasional AS. Ketujuh peretas itu adalah Ni Gaobin, Weng Ming, Cheng Feng, Peng Yaowen, Sun Xiaohuannouncedi, Xiong Wang, Zhao Guangzong, dan Zhao, Ni. Selain itu Perusahaan Sains dan Teknologi Xiaoruizhi Wuhan, Limited (Wuhan XRZ), juga diduga berperan dalam aktivitas dunia maya berbahaya yang menargetkan sektor infrastruktur penting AS yang menimbulkan ancaman signifikan terhadap keamanan nasional mereka, sesuai dengan Perintah Eksekutif 13694.


Selain itu, Departemen Kehakiman AS juga menawarkan hadiah hingga 10 juta dolar AS bagi mereka yang memberikan informasi mengenai kelompok tersebut dan para terdakwa.

Aktivitas yang dilakukan oleh aktor-aktor yang disponsori China ini telah menargetkan sektor pertahanan dan pemerintahan AS serta kekayaan intelektual dan rahasia dagang bisnis AS.

Selain itu, “AS akan terus mengganggu tindakan berbahaya dan tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh aktor-aktor siber ini dan aktor-aktor siber lain yang disponsori negara,” bunyi pernyataan Kemlu AS itu.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya