Berita

Ilustrasi

Tekno

AS Proses Hukum Tujuh Peretas China yang Bahayakan Keamanan Nasional

KAMIS, 28 MARET 2024 | 02:13 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Amerika Serikat dilaporkan telah mengambil serangkaian tindakan terhadap jaringan hacker  APT 31 yang diduga memiliki kaitan dengan pemerintah Republik Rakyat China (RRC). Selain AS, tindakan serupa juga dilakukan Inggris. Sementara Selandia Baru melaporkan serangan serupa.

“Pemerintah Amerika Serikat mengambil serangkaian tindakan terhadap APT 31, sebuah kelompok ancaman dunia maya yang terkait dengan pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang menargetkan para pejabat, politisi, berbagai entitas ekonomi dan pertahanan AS, serta pejabat, serta aktivis demokrasi asing, akademisi, dan pejabat pemerintah,” tulis Kementerian Luar Negeri AS baru-baru ini seperti dikutip dari Guardian.

Setidaknya tujuh peretas China telah didakwa melakukan peretasan yang membahayakan keamanan nasional AS. Ketujuh peretas itu adalah Ni Gaobin, Weng Ming, Cheng Feng, Peng Yaowen, Sun Xiaohuannouncedi, Xiong Wang, Zhao Guangzong, dan Zhao, Ni. Selain itu Perusahaan Sains dan Teknologi Xiaoruizhi Wuhan, Limited (Wuhan XRZ), juga diduga berperan dalam aktivitas dunia maya berbahaya yang menargetkan sektor infrastruktur penting AS yang menimbulkan ancaman signifikan terhadap keamanan nasional mereka, sesuai dengan Perintah Eksekutif 13694.


Selain itu, Departemen Kehakiman AS juga menawarkan hadiah hingga 10 juta dolar AS bagi mereka yang memberikan informasi mengenai kelompok tersebut dan para terdakwa.

Aktivitas yang dilakukan oleh aktor-aktor yang disponsori China ini telah menargetkan sektor pertahanan dan pemerintahan AS serta kekayaan intelektual dan rahasia dagang bisnis AS.

Selain itu, “AS akan terus mengganggu tindakan berbahaya dan tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh aktor-aktor siber ini dan aktor-aktor siber lain yang disponsori negara,” bunyi pernyataan Kemlu AS itu.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya