Berita

Dunia

Taiwan: TikTok Berpotensi Jadi Ancaman Keamanan Nasional

RABU, 27 MARET 2024 | 18:29 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Platform media sosial TikTok yang berbasis di Republik Rakyat China adalah ancaman terhadap keamanan nasional Taiwan. Sikap yang disampaikan Menteri Urusan Digital Taiwan, Audrey Tang, ini sejalan dengan sikap Amerika Serikat.

Kantor Berita Central Taiwan melaporkan bahwa Taiwan menilai TikTok berpotensi menimbulkan risiko terhadap keamanan nasional.

“Taiwan telah mengklasifikasikan TikTok sebagai produk berbahaya,” ujar Tang.


Ia menjelaskan bahwa produk apa pun yang rentan dikendalikan oleh musuh asing, baik secara langsung maupun tidak langsung, merupakan ancaman terhadap keamanan informasi dan komunikasi nasional menurut standar Taiwan.

Langkah yang diambil di Taiwan mengikuti tren serupa di Amerika Serikat. Dewan Perwakilan Rakyat AS baru-baru ini mengesahkan rancangan undang-undang yang menargetkan ByteDance, perusahaan induk TikTok, yang memberikan tenggat waktu untuk mendivestasi asetnya di AS atau menghadapi larangan nasional.

Undang-undang ini mencerminkan kekhawatiran Taiwan terhadap pengaruh asing terhadap platform digital.

Tang mengungkapkan bahwa Kementerian Urusan Digital Taiwan telah mengusulkan amandemen UU Manajemen Keamanan Siber, sejalan dengan kekhawatiran yang disuarakan dalam RUU DPR AS mengenai pengaruh asing tidak langsung. Amandemen ini mencerminkan komitmen Taiwan untuk menjaga infrastruktur digitalnya dari campur tangan eksternal.

Penggunaan TikTok sudah dibatasi di lembaga-lembaga pemerintah Taiwan dan lokasi mereka. Namun, Tang mengisyaratkan kemungkinan memperluas larangan ini ke sekolah, lembaga non-pemerintah, dan ruang publik, sambil menunggu keputusan Kabinet. Ia menekankan bahwa keputusan tersebut memerlukan penilaian yang komprehensif, mempertimbangkan proses hukum dan kelayakan praktis.

“Keputusan akhir akan diambil oleh Kabinet setelah mempertimbangkan pendapat secara mendalam di berbagai sektor,” tegas kementerian. Laporan ini menyoroti diskusi antar-kementerian yang sedang berlangsung yang diselenggarakan oleh Kabinet untuk mengatasi masalah ini secara efektif.

Selain itu, kementerian digital mengungkapkan kewaspadaannya mengenai kemajuan RUU TikTok di Kongres AS, yang menunjukkan minat yang besar terhadap perkembangan internasional yang membentuk kebijakan keamanan digital.

Sejalan dengan peraturan yang ditetapkan pada tahun 2019 dan direvisi pada tahun 2022, sistem atau layanan informasi dan komunikasi apa pun yang berpotensi mengganggu operasi pemerintah atau stabilitas masyarakat diklasifikasikan sebagai produk yang membahayakan keamanan informasi dan komunikasi nasional.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya