Berita

Dunia

Taiwan: TikTok Berpotensi Jadi Ancaman Keamanan Nasional

RABU, 27 MARET 2024 | 18:29 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Platform media sosial TikTok yang berbasis di Republik Rakyat China adalah ancaman terhadap keamanan nasional Taiwan. Sikap yang disampaikan Menteri Urusan Digital Taiwan, Audrey Tang, ini sejalan dengan sikap Amerika Serikat.

Kantor Berita Central Taiwan melaporkan bahwa Taiwan menilai TikTok berpotensi menimbulkan risiko terhadap keamanan nasional.

“Taiwan telah mengklasifikasikan TikTok sebagai produk berbahaya,” ujar Tang.


Ia menjelaskan bahwa produk apa pun yang rentan dikendalikan oleh musuh asing, baik secara langsung maupun tidak langsung, merupakan ancaman terhadap keamanan informasi dan komunikasi nasional menurut standar Taiwan.

Langkah yang diambil di Taiwan mengikuti tren serupa di Amerika Serikat. Dewan Perwakilan Rakyat AS baru-baru ini mengesahkan rancangan undang-undang yang menargetkan ByteDance, perusahaan induk TikTok, yang memberikan tenggat waktu untuk mendivestasi asetnya di AS atau menghadapi larangan nasional.

Undang-undang ini mencerminkan kekhawatiran Taiwan terhadap pengaruh asing terhadap platform digital.

Tang mengungkapkan bahwa Kementerian Urusan Digital Taiwan telah mengusulkan amandemen UU Manajemen Keamanan Siber, sejalan dengan kekhawatiran yang disuarakan dalam RUU DPR AS mengenai pengaruh asing tidak langsung. Amandemen ini mencerminkan komitmen Taiwan untuk menjaga infrastruktur digitalnya dari campur tangan eksternal.

Penggunaan TikTok sudah dibatasi di lembaga-lembaga pemerintah Taiwan dan lokasi mereka. Namun, Tang mengisyaratkan kemungkinan memperluas larangan ini ke sekolah, lembaga non-pemerintah, dan ruang publik, sambil menunggu keputusan Kabinet. Ia menekankan bahwa keputusan tersebut memerlukan penilaian yang komprehensif, mempertimbangkan proses hukum dan kelayakan praktis.

“Keputusan akhir akan diambil oleh Kabinet setelah mempertimbangkan pendapat secara mendalam di berbagai sektor,” tegas kementerian. Laporan ini menyoroti diskusi antar-kementerian yang sedang berlangsung yang diselenggarakan oleh Kabinet untuk mengatasi masalah ini secara efektif.

Selain itu, kementerian digital mengungkapkan kewaspadaannya mengenai kemajuan RUU TikTok di Kongres AS, yang menunjukkan minat yang besar terhadap perkembangan internasional yang membentuk kebijakan keamanan digital.

Sejalan dengan peraturan yang ditetapkan pada tahun 2019 dan direvisi pada tahun 2022, sistem atau layanan informasi dan komunikasi apa pun yang berpotensi mengganggu operasi pemerintah atau stabilitas masyarakat diklasifikasikan sebagai produk yang membahayakan keamanan informasi dan komunikasi nasional.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya