Berita

Dunia

Taiwan: TikTok Berpotensi Jadi Ancaman Keamanan Nasional

RABU, 27 MARET 2024 | 18:29 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Platform media sosial TikTok yang berbasis di Republik Rakyat China adalah ancaman terhadap keamanan nasional Taiwan. Sikap yang disampaikan Menteri Urusan Digital Taiwan, Audrey Tang, ini sejalan dengan sikap Amerika Serikat.

Kantor Berita Central Taiwan melaporkan bahwa Taiwan menilai TikTok berpotensi menimbulkan risiko terhadap keamanan nasional.

“Taiwan telah mengklasifikasikan TikTok sebagai produk berbahaya,” ujar Tang.


Ia menjelaskan bahwa produk apa pun yang rentan dikendalikan oleh musuh asing, baik secara langsung maupun tidak langsung, merupakan ancaman terhadap keamanan informasi dan komunikasi nasional menurut standar Taiwan.

Langkah yang diambil di Taiwan mengikuti tren serupa di Amerika Serikat. Dewan Perwakilan Rakyat AS baru-baru ini mengesahkan rancangan undang-undang yang menargetkan ByteDance, perusahaan induk TikTok, yang memberikan tenggat waktu untuk mendivestasi asetnya di AS atau menghadapi larangan nasional.

Undang-undang ini mencerminkan kekhawatiran Taiwan terhadap pengaruh asing terhadap platform digital.

Tang mengungkapkan bahwa Kementerian Urusan Digital Taiwan telah mengusulkan amandemen UU Manajemen Keamanan Siber, sejalan dengan kekhawatiran yang disuarakan dalam RUU DPR AS mengenai pengaruh asing tidak langsung. Amandemen ini mencerminkan komitmen Taiwan untuk menjaga infrastruktur digitalnya dari campur tangan eksternal.

Penggunaan TikTok sudah dibatasi di lembaga-lembaga pemerintah Taiwan dan lokasi mereka. Namun, Tang mengisyaratkan kemungkinan memperluas larangan ini ke sekolah, lembaga non-pemerintah, dan ruang publik, sambil menunggu keputusan Kabinet. Ia menekankan bahwa keputusan tersebut memerlukan penilaian yang komprehensif, mempertimbangkan proses hukum dan kelayakan praktis.

“Keputusan akhir akan diambil oleh Kabinet setelah mempertimbangkan pendapat secara mendalam di berbagai sektor,” tegas kementerian. Laporan ini menyoroti diskusi antar-kementerian yang sedang berlangsung yang diselenggarakan oleh Kabinet untuk mengatasi masalah ini secara efektif.

Selain itu, kementerian digital mengungkapkan kewaspadaannya mengenai kemajuan RUU TikTok di Kongres AS, yang menunjukkan minat yang besar terhadap perkembangan internasional yang membentuk kebijakan keamanan digital.

Sejalan dengan peraturan yang ditetapkan pada tahun 2019 dan direvisi pada tahun 2022, sistem atau layanan informasi dan komunikasi apa pun yang berpotensi mengganggu operasi pemerintah atau stabilitas masyarakat diklasifikasikan sebagai produk yang membahayakan keamanan informasi dan komunikasi nasional.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya