Berita

Dunia

Taiwan: TikTok Berpotensi Jadi Ancaman Keamanan Nasional

RABU, 27 MARET 2024 | 18:29 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Platform media sosial TikTok yang berbasis di Republik Rakyat China adalah ancaman terhadap keamanan nasional Taiwan. Sikap yang disampaikan Menteri Urusan Digital Taiwan, Audrey Tang, ini sejalan dengan sikap Amerika Serikat.

Kantor Berita Central Taiwan melaporkan bahwa Taiwan menilai TikTok berpotensi menimbulkan risiko terhadap keamanan nasional.

“Taiwan telah mengklasifikasikan TikTok sebagai produk berbahaya,” ujar Tang.


Ia menjelaskan bahwa produk apa pun yang rentan dikendalikan oleh musuh asing, baik secara langsung maupun tidak langsung, merupakan ancaman terhadap keamanan informasi dan komunikasi nasional menurut standar Taiwan.

Langkah yang diambil di Taiwan mengikuti tren serupa di Amerika Serikat. Dewan Perwakilan Rakyat AS baru-baru ini mengesahkan rancangan undang-undang yang menargetkan ByteDance, perusahaan induk TikTok, yang memberikan tenggat waktu untuk mendivestasi asetnya di AS atau menghadapi larangan nasional.

Undang-undang ini mencerminkan kekhawatiran Taiwan terhadap pengaruh asing terhadap platform digital.

Tang mengungkapkan bahwa Kementerian Urusan Digital Taiwan telah mengusulkan amandemen UU Manajemen Keamanan Siber, sejalan dengan kekhawatiran yang disuarakan dalam RUU DPR AS mengenai pengaruh asing tidak langsung. Amandemen ini mencerminkan komitmen Taiwan untuk menjaga infrastruktur digitalnya dari campur tangan eksternal.

Penggunaan TikTok sudah dibatasi di lembaga-lembaga pemerintah Taiwan dan lokasi mereka. Namun, Tang mengisyaratkan kemungkinan memperluas larangan ini ke sekolah, lembaga non-pemerintah, dan ruang publik, sambil menunggu keputusan Kabinet. Ia menekankan bahwa keputusan tersebut memerlukan penilaian yang komprehensif, mempertimbangkan proses hukum dan kelayakan praktis.

“Keputusan akhir akan diambil oleh Kabinet setelah mempertimbangkan pendapat secara mendalam di berbagai sektor,” tegas kementerian. Laporan ini menyoroti diskusi antar-kementerian yang sedang berlangsung yang diselenggarakan oleh Kabinet untuk mengatasi masalah ini secara efektif.

Selain itu, kementerian digital mengungkapkan kewaspadaannya mengenai kemajuan RUU TikTok di Kongres AS, yang menunjukkan minat yang besar terhadap perkembangan internasional yang membentuk kebijakan keamanan digital.

Sejalan dengan peraturan yang ditetapkan pada tahun 2019 dan direvisi pada tahun 2022, sistem atau layanan informasi dan komunikasi apa pun yang berpotensi mengganggu operasi pemerintah atau stabilitas masyarakat diklasifikasikan sebagai produk yang membahayakan keamanan informasi dan komunikasi nasional.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

TNI Terima Penyerahan 75 Senjata Peninggalan Konflik Sosial Maluku

Minggu, 04 Oktober 2026 | 03:17

MPSI Dorong Badan Khusus Tangani Pengungsi Internal Papua

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:50

KDMP: Dari Dukungan Negara Menuju Kemandirian Anggota

Minggu, 04 Oktober 2026 | 02:25

Gibran Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keabsahan Ijazah

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:50

Berpengalaman di Bidang Reserse, Irjen Dadang Didapuk jadi Kapolda Metro

Minggu, 04 Oktober 2026 | 01:20

Ketika Karbon Menjadi Komoditas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:43

Miliki Segudang Pengalaman, Tugas Berat Kini Menanti Herimen sebagai Kabaharkam

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:28

Laporan Keuangan Danantara Ditargetkan Rampung Oktober

Minggu, 04 Oktober 2026 | 00:04

Kapolri Baru Harus Usut Kasus Pembubaran Ibadah GKPI Mauk Sepatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:33

Polisi Didesak Ungkap Kasus Pemecahan Kaca Mobil Jurnalis di Depok

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:13

Selengkapnya