Berita

Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Annisa Ismail menyampaikan hal tersebut dalam Sidang Pendahuluan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024, di Ruang Sidang Utama Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/3)/Rep

Politik

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap 3 Skema Nepotisme Jokowi di Pilpres 2024

RABU, 27 MARET 2024 | 20:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengungkapan dugaan nepotisme Presiden Joko Widodo dalam perhelatan pemilihan presiden (Pilpres) 2024, diungkap Tim Hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Annisa Ismail menyampaikan hal tersebut dalam Sidang Pendahuluan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024, di Ruang Sidang Utama Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).

"Nepotisme yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dapat diklasifikasikan menjadi tiga skema," ujar Annisa.


Dia mengurai, skema nepotisme yang pertama dilakukan Presiden Jokowi adalah dalam rangka memastikan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.

"Memastikan Gibran memiliki dasar untuk maju sebagai kontestan dalam Pilpres 2024, yang dimulai dari dimajukannya Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Walikota Surakarta," katanya.

Selain itu, Annisa juga menyebutkan langkah selanjutnya dilakukan Jokowi dalam pencalonan Gibran, yaitu melibatkan Hakim Konstitusi Anwar Usman untuk mengubah aturan batas usia minimum capres-cawapres bisa di bawah 40 tahun dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

Tak sampai di situ, Annisa juga menuturkan, setelah MK memutuskan batas usia capres-cawapres bisa di bawah 40 tahun bagi yang sudah pernah atau sedang menjabat kepala daerah, dilanjutkan dengan mengkondisikan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Lalu keikutsertaan Anwar Usman dalam perkara nomor 90 tahun 2023, sampai dengan digunakannya Termohon (KPU) untuk menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, yang mana keduanya (Anwar Usman dan KPU) akhirnya dinyatakan melanggar etika (akibat memuluskan Gibran menjadi cawapres)," urainya.

Kemudian bentuk nepotisme kedua, diungkap Annnisa adalah nepotisme yang dilakukan guna menyiapkan jaringan untuk mengatur jalannya Pilpres 2024, yang dimulai dengan memajukan orang-orang dekat Presiden Joko Widodo untuk memegang jabatan penting sehubungan dengan pelaksanaan Pilpres 2024.

"Khususnya ratusan penjabat kepala daerah," tambahnya tegas.

Adapun bentuk nepotisme yang ketiga, lanjut Annisa mengurai, adalah nepotisme yang dilakukan untuk memastikan agar pasangan Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dalam satu kali putaran pilpres.

"Yang dilakukan dengan berbagai cara, (yaitu) mengadakan pertemuan-pertemuan dengan berbagai pejabat di berbagai lini mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa," tuturnya.

"Yang kemudian dikombinasikan dengan politisasi bantuan sosial sebagaimana terlihat dari aspek waktu pembagian, aspek jumlah yang dibagikan, aspek pembagi bantuan sosial, dan tentunya aspek penerima bantuan sosial," demikian Annisa menambahkan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

KPK Tidak Ragu Tetapkan Yaqut Cholil Tersangka

Kamis, 08 Januari 2026 | 20:04

KPK Ultimatum Kader PDIP Nyumarno Hadiri Pemeriksaan

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:47

Wanita Ditembak Mati Agen ICE, Protes Meluas

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:43

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha Dicecar soal Aliran Uang Suap

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:31

Kader PDIP Nyumarno Mangkir dari Panggilan KPK

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:25

Akademisi UGM Dorong Penguatan Mata Kuliah Ekonomika Koperasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:19

Arab Saudi Klaim Pemimpin Separatis Yaman Selatan Melarikan Diri Lewat Somaliland

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:15

Presiden Prabowo Beri Penghargaan Ketua Umum GP Ansor

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:50

Istri Wawalkot Bandung Menangis di Sidang Praperadilan

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:45

Rizki Juniansyah Ngaku Tak Tahu Bakal Naik Pangkat Jadi Kapten TNI

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:32

Selengkapnya