Berita

Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Annisa Ismail menyampaikan hal tersebut dalam Sidang Pendahuluan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024, di Ruang Sidang Utama Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/3)/Rep

Politik

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap 3 Skema Nepotisme Jokowi di Pilpres 2024

RABU, 27 MARET 2024 | 20:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengungkapan dugaan nepotisme Presiden Joko Widodo dalam perhelatan pemilihan presiden (Pilpres) 2024, diungkap Tim Hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Annisa Ismail menyampaikan hal tersebut dalam Sidang Pendahuluan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024, di Ruang Sidang Utama Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).

"Nepotisme yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dapat diklasifikasikan menjadi tiga skema," ujar Annisa.


Dia mengurai, skema nepotisme yang pertama dilakukan Presiden Jokowi adalah dalam rangka memastikan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.

"Memastikan Gibran memiliki dasar untuk maju sebagai kontestan dalam Pilpres 2024, yang dimulai dari dimajukannya Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Walikota Surakarta," katanya.

Selain itu, Annisa juga menyebutkan langkah selanjutnya dilakukan Jokowi dalam pencalonan Gibran, yaitu melibatkan Hakim Konstitusi Anwar Usman untuk mengubah aturan batas usia minimum capres-cawapres bisa di bawah 40 tahun dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

Tak sampai di situ, Annisa juga menuturkan, setelah MK memutuskan batas usia capres-cawapres bisa di bawah 40 tahun bagi yang sudah pernah atau sedang menjabat kepala daerah, dilanjutkan dengan mengkondisikan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Lalu keikutsertaan Anwar Usman dalam perkara nomor 90 tahun 2023, sampai dengan digunakannya Termohon (KPU) untuk menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, yang mana keduanya (Anwar Usman dan KPU) akhirnya dinyatakan melanggar etika (akibat memuluskan Gibran menjadi cawapres)," urainya.

Kemudian bentuk nepotisme kedua, diungkap Annnisa adalah nepotisme yang dilakukan guna menyiapkan jaringan untuk mengatur jalannya Pilpres 2024, yang dimulai dengan memajukan orang-orang dekat Presiden Joko Widodo untuk memegang jabatan penting sehubungan dengan pelaksanaan Pilpres 2024.

"Khususnya ratusan penjabat kepala daerah," tambahnya tegas.

Adapun bentuk nepotisme yang ketiga, lanjut Annisa mengurai, adalah nepotisme yang dilakukan untuk memastikan agar pasangan Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dalam satu kali putaran pilpres.

"Yang dilakukan dengan berbagai cara, (yaitu) mengadakan pertemuan-pertemuan dengan berbagai pejabat di berbagai lini mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa," tuturnya.

"Yang kemudian dikombinasikan dengan politisasi bantuan sosial sebagaimana terlihat dari aspek waktu pembagian, aspek jumlah yang dibagikan, aspek pembagi bantuan sosial, dan tentunya aspek penerima bantuan sosial," demikian Annisa menambahkan.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya