Berita

Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Annisa Ismail menyampaikan hal tersebut dalam Sidang Pendahuluan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024, di Ruang Sidang Utama Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/3)/Rep

Politik

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap 3 Skema Nepotisme Jokowi di Pilpres 2024

RABU, 27 MARET 2024 | 20:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengungkapan dugaan nepotisme Presiden Joko Widodo dalam perhelatan pemilihan presiden (Pilpres) 2024, diungkap Tim Hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Annisa Ismail menyampaikan hal tersebut dalam Sidang Pendahuluan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024, di Ruang Sidang Utama Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).

"Nepotisme yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dapat diklasifikasikan menjadi tiga skema," ujar Annisa.


Dia mengurai, skema nepotisme yang pertama dilakukan Presiden Jokowi adalah dalam rangka memastikan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.

"Memastikan Gibran memiliki dasar untuk maju sebagai kontestan dalam Pilpres 2024, yang dimulai dari dimajukannya Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Walikota Surakarta," katanya.

Selain itu, Annisa juga menyebutkan langkah selanjutnya dilakukan Jokowi dalam pencalonan Gibran, yaitu melibatkan Hakim Konstitusi Anwar Usman untuk mengubah aturan batas usia minimum capres-cawapres bisa di bawah 40 tahun dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

Tak sampai di situ, Annisa juga menuturkan, setelah MK memutuskan batas usia capres-cawapres bisa di bawah 40 tahun bagi yang sudah pernah atau sedang menjabat kepala daerah, dilanjutkan dengan mengkondisikan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Lalu keikutsertaan Anwar Usman dalam perkara nomor 90 tahun 2023, sampai dengan digunakannya Termohon (KPU) untuk menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, yang mana keduanya (Anwar Usman dan KPU) akhirnya dinyatakan melanggar etika (akibat memuluskan Gibran menjadi cawapres)," urainya.

Kemudian bentuk nepotisme kedua, diungkap Annnisa adalah nepotisme yang dilakukan guna menyiapkan jaringan untuk mengatur jalannya Pilpres 2024, yang dimulai dengan memajukan orang-orang dekat Presiden Joko Widodo untuk memegang jabatan penting sehubungan dengan pelaksanaan Pilpres 2024.

"Khususnya ratusan penjabat kepala daerah," tambahnya tegas.

Adapun bentuk nepotisme yang ketiga, lanjut Annisa mengurai, adalah nepotisme yang dilakukan untuk memastikan agar pasangan Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dalam satu kali putaran pilpres.

"Yang dilakukan dengan berbagai cara, (yaitu) mengadakan pertemuan-pertemuan dengan berbagai pejabat di berbagai lini mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa," tuturnya.

"Yang kemudian dikombinasikan dengan politisasi bantuan sosial sebagaimana terlihat dari aspek waktu pembagian, aspek jumlah yang dibagikan, aspek pembagi bantuan sosial, dan tentunya aspek penerima bantuan sosial," demikian Annisa menambahkan.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

AS Beri Ultimatum 10 Hari ke Iran, Ancaman Serangan Militer Menguat

Jumat, 20 Februari 2026 | 08:16

Harga Emas Terjepit oleh Tensi Panas Geopolitik

Jumat, 20 Februari 2026 | 08:04

Trump Angkat Bicara Soal Penangkapan Andrew

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:59

Bursa Eropa Parkir di Zona Merah, Kejutan Datang dari Saham Nestle

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:38

BI Naikkan Paket Penukaran Uang Jadi Rp 5,3 Juta dan 2.800 Titik Layanan

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:21

Adik Raja Charles Ditangkap, Hubungan dengan Epstein Kembali Disorot

Jumat, 20 Februari 2026 | 07:04

Kasus Mayat Perempuan di Muara Enim Terungkap, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Jumat, 20 Februari 2026 | 06:52

WNA China Didakwa Dalangi Tambang Emas Ilegal di Ketapang

Jumat, 20 Februari 2026 | 06:27

Khofifah Sidak Harga Bapok Awal Ramadan di Sidoarjo

Jumat, 20 Februari 2026 | 05:59

Bisnis Bareng Paman Sam

Jumat, 20 Februari 2026 | 05:40

Selengkapnya