Berita

Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Annisa Ismail menyampaikan hal tersebut dalam Sidang Pendahuluan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024, di Ruang Sidang Utama Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/3)/Rep

Politik

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap 3 Skema Nepotisme Jokowi di Pilpres 2024

RABU, 27 MARET 2024 | 20:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengungkapan dugaan nepotisme Presiden Joko Widodo dalam perhelatan pemilihan presiden (Pilpres) 2024, diungkap Tim Hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Annisa Ismail menyampaikan hal tersebut dalam Sidang Pendahuluan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024, di Ruang Sidang Utama Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).

"Nepotisme yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dapat diklasifikasikan menjadi tiga skema," ujar Annisa.


Dia mengurai, skema nepotisme yang pertama dilakukan Presiden Jokowi adalah dalam rangka memastikan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.

"Memastikan Gibran memiliki dasar untuk maju sebagai kontestan dalam Pilpres 2024, yang dimulai dari dimajukannya Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Walikota Surakarta," katanya.

Selain itu, Annisa juga menyebutkan langkah selanjutnya dilakukan Jokowi dalam pencalonan Gibran, yaitu melibatkan Hakim Konstitusi Anwar Usman untuk mengubah aturan batas usia minimum capres-cawapres bisa di bawah 40 tahun dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.

Tak sampai di situ, Annisa juga menuturkan, setelah MK memutuskan batas usia capres-cawapres bisa di bawah 40 tahun bagi yang sudah pernah atau sedang menjabat kepala daerah, dilanjutkan dengan mengkondisikan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Lalu keikutsertaan Anwar Usman dalam perkara nomor 90 tahun 2023, sampai dengan digunakannya Termohon (KPU) untuk menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka, yang mana keduanya (Anwar Usman dan KPU) akhirnya dinyatakan melanggar etika (akibat memuluskan Gibran menjadi cawapres)," urainya.

Kemudian bentuk nepotisme kedua, diungkap Annnisa adalah nepotisme yang dilakukan guna menyiapkan jaringan untuk mengatur jalannya Pilpres 2024, yang dimulai dengan memajukan orang-orang dekat Presiden Joko Widodo untuk memegang jabatan penting sehubungan dengan pelaksanaan Pilpres 2024.

"Khususnya ratusan penjabat kepala daerah," tambahnya tegas.

Adapun bentuk nepotisme yang ketiga, lanjut Annisa mengurai, adalah nepotisme yang dilakukan untuk memastikan agar pasangan Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dalam satu kali putaran pilpres.

"Yang dilakukan dengan berbagai cara, (yaitu) mengadakan pertemuan-pertemuan dengan berbagai pejabat di berbagai lini mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa," tuturnya.

"Yang kemudian dikombinasikan dengan politisasi bantuan sosial sebagaimana terlihat dari aspek waktu pembagian, aspek jumlah yang dibagikan, aspek pembagi bantuan sosial, dan tentunya aspek penerima bantuan sosial," demikian Annisa menambahkan.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

DPR Minta TVRI Maksimalkan Siaran Piala Dunia hingga Pelosok Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 12:12

Budisatrio Dinilai Tepat Gantikan Sugiono di Kementerian Luar Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:53

KPK Kembali Periksa Lima Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Bupati Ade Kuswara

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:47

Trump: Putin Setuju Tahan Serangan ke Ukraina Selama Musim Dingin Ekstrem

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:29

Lonjakan Harga Emas Diprediksi Tembus Rp4,2 Juta Akhir Tahun

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:16

Pasar Minyak Masih Bergejolak Tanggapi Rencana AS Serang Iran

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:08

Bawang Putih Impor Bakal Masuk Pasar, Kemendag Targetkan Harga Jinak Sebelum Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:50

Saham Nokia Anjlok, Ketua Dewan Komisaris Mengundurkan Diri

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:20

Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Rapat Pleno Tetapkan Gus Yahya Kembali Pimpin NU

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Selengkapnya