Berita

Inisiator GNK, Habib Syakur/RMOLJabar

Politik

Diskualifikasi Prabowo-Gibran Permintaan Cengeng Para Pecundang

RABU, 27 MARET 2024 | 19:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Rabu (27/3) disorot jutaan mata rakyat Indonesia. Salah satunya Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid.

Secara tegas Habib Syakur menilai permintaan diskualifikasi paslon peraih suara terbanyak di Pilpres 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, merupakan sikap cengeng dari para pecundang lewat jalur konstitusional.

“PHPU yang meminta Prabowo-Gibran didiskualifikasi merupakan permintaan yang sangat cengeng,” kata Habib Syakur kepada Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (27/3).


Habib Syakur menambahkan, permintaan pemungutan suara ulang (PSU) di tempat pemungutan suara (TPS) seluruh Indonesia lebih menunjukkan paslon yang kalah bersikap pecundang karena tidak legowo dengan kekalahannya.

“Permintaan PSU di seluruh Indonesia tidak menghargai pilihan rakyat, sangat pecundang,” sambungnya.

Seharusnya, kata Habib Syakur, para paslon yang kalah, baik Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD, bersifat ksatria dan legowo dengan rakyat yang memilih Prabowo-Gibran untuk menjadi pemimpin Indonesia.

Sebelumnya, MK telah meregistrasi permohonan PHPU Pemilihan Presiden Tahun 2024 yang dimohonkan Tim Hukum Ganjar-Mahfud pada Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) melalui sistem e-BRPK, pada Senin lalu (25/3).

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan, pihaknya melayangkan gugatan PHPU dengan permohonan antara lain meminta kubu paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran didiskualifikasi.

Selain permohonan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran, Todung juga menyatakan bahwa pihaknya meminta Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) seluruh Indonesia.

“Tentu kami juga minta kepada MK untuk membatalkan putusan KPU yang kita sama-sama dengarkan beberapa hari yang lalu, dan meminta KPU untuk menyelenggarakan PSU,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya