Berita

Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo/RMOL

Politik

Dianggap Gibran Gugatan Ngelawak, Ganjar Mau Buktikan di Sidang MK

RABU, 27 MARET 2024 | 12:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo tak ingin menanggapi komentar Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka terkait perolehan suara nol pasangan calon (paslon) 02 Prabowo-Gibran dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) milik Tim Hukum Ganjar-Mahfud.

Ganjar menegaskan, komentar apapun yang berkaitan dengan materi gugatan PHPU tak akan ditanggapinya. Sebab, hal itu merupakan bagian dari pokok materi gugatan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita sedang tidak menanggapi di luar, kalau mereka akan menanggapi di luar persidangan maka sudah membangun opini masing-masing itu halal,” ujar Ganjar kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (27/3).


Ganjar menyebut, semua hal yang berkaitan dengan materi gugatan akan dibuktikan di dalam persidangan PHPU Pilpres 2024 oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud di hadapan MK.

“Ketika kemudian nanti kita masuk proses persidangan dan pembuktian istilahnya, kan ketahuan apa dasarnya dan bagaimana,” tuturnya.

Kendati demikian, mantan Gubernur Jawa Tengah ini tetap menghormati opini apapun terhadap gugatan Tim Hukum Ganjar-Mahfud di MK tersebut.
 
“Kalau komentar di luar persidangan ya sah sah saja, yang penting kita tidak mengomentari materinya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengomentari materi gugatan PHPU Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang menganggap pasangan Prabowo Subianto-Gibran seharusnya mendapat nol suara di seluruh provinsi dan luar negeri.

Putra sulung Presiden Jokowi itu mengaku tidak memahami maksud pernyataan Tim Hukum Ganjar Mahfud. Dia menyebut Ganjar sedang berusaha melawak.

"Cuma nol? Maksudnya gimana itu? Saya enggak ngerti maksudnya apa itu. Mungkin Pak Ganjar ngelawak kali ya,” kata Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa (26/3).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya