Berita

Ilustrasi driver ojek online/RMOL

Politik

THR Ojol Cuma Imbauan, PKS: Perusahaan Untung, Drivernya Buntung!

RABU, 27 MARET 2024 | 12:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Imbauan agar perusahaan penyedia jasa transportasi daring memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada driver ojek online (ojol) dinilai sebagai bentuk ketidakadilan pemerintah. Harus ada kebijakan baru agar para driver ojol ini bisa ikut merasakan keuntungan yang didapat perusahaan.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, meminta pemerintah harus tegas dan adil dalam mengatur pemberian THR ke driver ojol oleh perusahaan transportasi daring.

"Rakyat kecil seperti driver ojol harus merasakan keadilan pemerintah. Lakukan upaya yang jelas agar driver ojol dapat menerima THR. Jangan sampai rasa keadilan ini mati. Karena di saat perusahaan dapat untung, tapi drivernya malah buntung,” ucap Netty kepada wartawan, Rabu (27/3).


Legislator dari Fraksi PKS ini menambahkan, walaupun driver ojol bersifat mitra kerja perusahaan, namun sumbangsih dan kontribusi para driver ojol tidak sedikit. Mereka justru memberikan keuntungan kepada perusahaan.

“Para driver ojol itu pergi pagi pulang petang, bahkan kadang sampai malam. Jam kerja mereka jauh lebih panjang daripada karyawan di perusahaan tersebut. Kalau tidak ada driver, apakah perusahaan bisa jalan? Sungguh sangat tidak adil kalau namanya perusahaan ojek online tapi tukang ojeknya tidak dapat THR,” tegas Netty.

Menurutnya, pemerintah perlu memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan para pekerja informal, termasuk driver ojek online, dengan mewajibkan perusahaan memberikan THR.

"Jangan biarkan keluarga mereka menangis karena tidak dapat menikmati indahnya Lebaran. Pemerintah harus menetapkan aturan yang jelas dan tegas terkait kewajiban perusahaan ojek online dalam memberikan THR kepada para driver agar tercipta keadilan sosial di sektor ini," demikian Netty.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya