Berita

Ilustrasi driver ojek online/RMOL

Politik

THR Ojol Cuma Imbauan, PKS: Perusahaan Untung, Drivernya Buntung!

RABU, 27 MARET 2024 | 12:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Imbauan agar perusahaan penyedia jasa transportasi daring memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada driver ojek online (ojol) dinilai sebagai bentuk ketidakadilan pemerintah. Harus ada kebijakan baru agar para driver ojol ini bisa ikut merasakan keuntungan yang didapat perusahaan.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, meminta pemerintah harus tegas dan adil dalam mengatur pemberian THR ke driver ojol oleh perusahaan transportasi daring.

"Rakyat kecil seperti driver ojol harus merasakan keadilan pemerintah. Lakukan upaya yang jelas agar driver ojol dapat menerima THR. Jangan sampai rasa keadilan ini mati. Karena di saat perusahaan dapat untung, tapi drivernya malah buntung,” ucap Netty kepada wartawan, Rabu (27/3).


Legislator dari Fraksi PKS ini menambahkan, walaupun driver ojol bersifat mitra kerja perusahaan, namun sumbangsih dan kontribusi para driver ojol tidak sedikit. Mereka justru memberikan keuntungan kepada perusahaan.

“Para driver ojol itu pergi pagi pulang petang, bahkan kadang sampai malam. Jam kerja mereka jauh lebih panjang daripada karyawan di perusahaan tersebut. Kalau tidak ada driver, apakah perusahaan bisa jalan? Sungguh sangat tidak adil kalau namanya perusahaan ojek online tapi tukang ojeknya tidak dapat THR,” tegas Netty.

Menurutnya, pemerintah perlu memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan para pekerja informal, termasuk driver ojek online, dengan mewajibkan perusahaan memberikan THR.

"Jangan biarkan keluarga mereka menangis karena tidak dapat menikmati indahnya Lebaran. Pemerintah harus menetapkan aturan yang jelas dan tegas terkait kewajiban perusahaan ojek online dalam memberikan THR kepada para driver agar tercipta keadilan sosial di sektor ini," demikian Netty.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya