Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Anak Usaha Emtek (EMTK) Caplok 41,15 Persen Saham CASS Senilai Rp704 Miliar

RABU, 27 MARET 2024 | 11:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK), perusahaan dengan kegitan usahanya dalam bidang media, telekomunikasi, dan solusi IT, akan mengakuisisi 858,71 juta saham PT Cardig Aero Services Tbk (CASS).

Akuisisi akan dilakukan melalui anak usahanya, yaitu PT Roket Cipta Sentosa (RCS).

Titi Maria Rusli Corporate Secretary EMTK dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (27/3) menuturkan bahwa RCS anak usaha yang 99 persen sahamnya dimiliki EMTK akan melakukan pembelian saham CASS dari PT Cardig Asset Management (CAM) sebagai pengendali PT CASS dan PT Dinamika Raya Swarna (DRS).


Nilai akuisisi ini mencapai Rp704,14 miliar.

Lebih lanjut Titi menambahkan Rencana Transaksi tersebut dilakukan melalui proses tender/lelang, dimana PT RCS turut berpartisipasi dalam pelaksanaan tender/lelang dan RCS dipilih oleh CAM dan DRS sebagai pemenang lelang/tender sehubungan dengan rencana transaksi ini.

RCS bersama CAM dan DRS sebagai penjual telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat. Di mana RCS setuju untuk membeli 492.127.268 saham (sekitar 23,58 persen) dalam CASS yang dimiliki CAM, dan 366.587.023 saham CASS (sekira 17,57 persen) yang dimiliki DRS.

"Penyelesaian dari Rencana Transaksi ini masih Bergantung pada pemenuhan persyaratan sebagaimana diatur dalam perjanjian jual beli saham bersyarat," ujar Titi.

Ia menegaskan transaksi ini berdampak akan mengurangi saldo kas EMTK sebesar nilai akuisisi, ditambah dengan arus kas keluar untuk membeli setiap saham yang dijual dalam penawaran tender wajib CASS (setelah penyelesaian akuisisi). Ini juga akan menambah saldo investasi jangka panjang EMTK dalam jumlah tertentu sehingga kondisi keuangan Perseroan, dalam hal ini jumlah aset Perseroan tidak mengalami perubahan sebagai akibat dari akuisisi.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya