Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Anak Usaha Emtek (EMTK) Caplok 41,15 Persen Saham CASS Senilai Rp704 Miliar

RABU, 27 MARET 2024 | 11:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK), perusahaan dengan kegitan usahanya dalam bidang media, telekomunikasi, dan solusi IT, akan mengakuisisi 858,71 juta saham PT Cardig Aero Services Tbk (CASS).

Akuisisi akan dilakukan melalui anak usahanya, yaitu PT Roket Cipta Sentosa (RCS).

Titi Maria Rusli Corporate Secretary EMTK dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (27/3) menuturkan bahwa RCS anak usaha yang 99 persen sahamnya dimiliki EMTK akan melakukan pembelian saham CASS dari PT Cardig Asset Management (CAM) sebagai pengendali PT CASS dan PT Dinamika Raya Swarna (DRS).


Nilai akuisisi ini mencapai Rp704,14 miliar.

Lebih lanjut Titi menambahkan Rencana Transaksi tersebut dilakukan melalui proses tender/lelang, dimana PT RCS turut berpartisipasi dalam pelaksanaan tender/lelang dan RCS dipilih oleh CAM dan DRS sebagai pemenang lelang/tender sehubungan dengan rencana transaksi ini.

RCS bersama CAM dan DRS sebagai penjual telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat. Di mana RCS setuju untuk membeli 492.127.268 saham (sekitar 23,58 persen) dalam CASS yang dimiliki CAM, dan 366.587.023 saham CASS (sekira 17,57 persen) yang dimiliki DRS.

"Penyelesaian dari Rencana Transaksi ini masih Bergantung pada pemenuhan persyaratan sebagaimana diatur dalam perjanjian jual beli saham bersyarat," ujar Titi.

Ia menegaskan transaksi ini berdampak akan mengurangi saldo kas EMTK sebesar nilai akuisisi, ditambah dengan arus kas keluar untuk membeli setiap saham yang dijual dalam penawaran tender wajib CASS (setelah penyelesaian akuisisi). Ini juga akan menambah saldo investasi jangka panjang EMTK dalam jumlah tertentu sehingga kondisi keuangan Perseroan, dalam hal ini jumlah aset Perseroan tidak mengalami perubahan sebagai akibat dari akuisisi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya