Berita

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo/Ist

Politik

Bamsoet Ajak Masyarakat Segera Laporkan SPT Tahunan 2023

RABU, 27 MARET 2024 | 05:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Tahun 2023 (SPT Tahunan 2023) Pribadi melalui aplikasi daring e-filing.

Bamsoet mengajak masyarakat yang belum melaporkan SPT Tahunan untuk segera melaporkan, baik secara langsung ke kantor pajak ataupun secara daring melalui aplikasi e-filing. Terlebih, batas akhir pelaporan SPT Tahunan Pribadi akan berakhir beberapa hari lagi di tanggal 31 Maret 2024.

"Tidak ada kata susah untuk melaporkan SPT Tahunan saat ini. Direktorat Jenderal Pajak telah menyediakan sarana untuk mengisi laporan SPT pajak tahunan secara online melalui aplikasi e-filing. Sehingga, SPT Tahunan bisa dilaporkan dari mana saja dan kapan saja," ujar Bamsoet di Jakarta, Selasa (26/3).


Bamsoet menjelaskan, SPT Tahunan telah diatur dalam Undang-Undang No.28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Wajib pajak yang diharuskan menyampaikan laporan SPT pajak tahunan dikategorikan menjadi dua, yakni orang pribadi dengan penghasilan di bawah Rp 60 juta pertahun dan di atas Rp 60 juta per tahun.

"Sesuai ketentuan Undang-Undang Perpajakan, waktu pelaporan SPT Tahunan dimulai dari 1 Januari dan berakhir setiap 31 Maret untuk wajib pajak pribadi dan 30 April untuk wajib pajak badan," kata Bamsoet.

Setiap orang yang memiliki penghasilan dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) wajib menyampaikan laporan SPT pajak tahunan. Jika tidak lapor SPT pajak tahunan, wajib pajak dapat dikenai denda.

Bamsoet menuturkan, berdasarkan data Ditjen Pajak hingga 24 Maret 2024, jumlah SPT Tahunan yang sudah masuk ke DJP Kemenkeu adalah sebanyak 10,16 juta SPT Tahunan, atau meningkat 8,24% dibanding tahun sebelumnya. Jumlah tersebut terdiri dari SPT Pribadi sebanyak 9,86 juta dan SPT Badan sebanyak 297.634.

"Karena dengan adanya partisipasi aktif dari warga, setiap rupiah yang kita keluarkan dalam membayar pajak bisa tersalurkan secara tepat guna dalam pembangunan," pungkas Bamsoet.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya