Berita

Tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 1445 Hijriah/Ist

Nusantara

Posko Pengaduan THR Idulfitri Dibuka di Jaksel

RABU, 27 MARET 2024 | 04:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Jakarta Selatan membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 1445 Hijriah bagi para karyawan di wilayah tersebut.

"Kami sudah membuka posko pengaduan dari tanggal 25 Maret kemarin," kata Kepala Suku Dinas Nakertransgi Jakarta Selatan Fidiyah Rokhim dikutip Rabu (27/3).

Posko pengaduan THR bertempat di Kantor Sudin Nakertransgi Jakarta Selatan yang beralamatkan di Jalan Prapanca Raya, Petogogan, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan.


Fidiyah menegaskan sebagaimana Surat Edaran Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, pemberian THR harus dilaksanakan maksimal H-7 lebaran.

Fidiyah mengatakan, biasanya laporan pengaduan terkait THR biasanya baru akan masuk pada H-7 lebaran, saat perusahaan sudah menentukan apakah akan membayar THR atau mencicil.

"Dari surat edaran H-7 itu harus dibayar, dan dari itu baru ketahuan apakah ditunda atau dicicil atau tidak, itu biasanya kami baru menerima laporan," kata Fidiyah.

Fidiyah mengakui, aduan terkait permasalahan THR selalu ada setiap tahunnya. Kasusnya pun biasanya selalu dapat diselesaikan meski memakan waktu.

"Kami selalu menyelesaikan aduan tentang THR, karena memang harus selesai. Tapi selesainya tidak terbatas waktu, kadang ada yang cepat dan lama," tutup Fidiyah.



Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya