Berita

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Net

Hukum

Daripada Berantem, Kejagung dan KPK Bagusnya Bentuk Satgas Kasus LPEI

RABU, 27 MARET 2024 | 01:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Center for Budger Analysis CBA menyoroti pentingnya penanganan kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) secara bersama-sama. Dibutuhkan langkah tegas dan terkoordinasi guna memastikan keadilan serta keberhasilan dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia.

"Sebab sangat mengkhawatirkan melihat perdebatan publik atas siapa yang seharusnya menangani kasus LPEI ini," kata Koordinator CBA Jajang Nurjaman dalam keterangannya, Rabu (27/3).

Meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyelidikan sejak Mei 2023, namun ternyata Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah lama menangani kasus ini, tepatnya sejak 2021.


"Namun, kami percaya bahwa keterlibatan KPK dan Kejagung secara bersama-sama akan memperkuat upaya penegakan hukum terhadap kasus LPEI ini," kata Jajang.

Jajang menilai, kasus korupsi di LPEI merupakan bukti nyata dari ketidakpatuhan terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta penggunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi yang merugikan negara.

"Kerugian negara yang mencapai Rp2,6 triliun merupakan pukulan bagi perekonomian dan keuangan negara," kata Jajang.

Dalam penanganan kasus ini, Jajang mengingatkan pemerintah, KPK, dan Kejagung untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus yang terdiri dari para ahli dan profesional di bidangnya.

Menurut Jajang, Satgas ini harus memiliki kewenangan dan kapasitas untuk menyelidiki, menuntut, dan mengadili pelaku korupsi dengan cepat dan efektif.

Satgas ini, lanjut Jajang, juga harus dilengkapi dengan sumber daya manusia yang berkualitas, termasuk ahli hukum, auditor keuangan, dan penyidik yang terlatih dalam mengungkap kasus-kasus korupsi yang kompleks.

"Dengan demikian, proses penegakan hukum dapat dilakukan secara transparan, adil, dan berintegritas," kata Jajang.

Jajang mendorong Satgas bekerja secara independen, tanpa intervensi politik atau tekanan dari pihak manapun. KPK dan Kejagung harus menunjukkan komitmen mereka untuk memberantas korupsi dengan mengkoordinasikan upaya penegakan hukum, membagi informasi, dan saling mendukung satu sama lain.

"Keberhasilan dalam memberantas korupsi merupakan kunci bagi terwujudnya tata pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Indonesia," demikian Jajang.




Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya