Berita

Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin/RMOL

Politik

Besok KPU Hadiri Sidang Pendahuluan Sengketa Pilpres 2024

SELASA, 26 MARET 2024 | 22:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Agenda sidang pendahuluan sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden, dipastikan akan dihadiri Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) besok.

Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya akan hadir bersama kuasa hukum yang disewa untuk menangani PHPU yang diajukan dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Dua pasangan capres-cawapres itu di antaranya yang mendapat nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, dan yang diberi nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.


"Sesuai jadwal, besok, Rabu 27 (Maret 2024) sidang pendahuluan (di MK) untuk 2 permohonan Pilpres," ujar sosok yang kerap disapa Afif itu kepada wartawan, Selasa (26/3).

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI tersebut memastikan, posisi lembaga penyelenggara pemilu adalah sebagai pihak Termohon di dua perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden itu.

Sehingga, Afif memastikan KPU RI telah menyiapkan dalil-dalil jawaban serta bukti-bukti, yang akan disampaikan dalam bentuk tulisan kepada MK pada hari esoknya.

"Dan jawaban (pihak) Termohon (KPU RI) akan disampaikan pada Kamis, 28 Maret (2024)," demikian mantan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) itu menambahkan.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya