Berita

Anggota Komisi VI DPR, Amin AK/Net

Bisnis

Kasus TikTok Shop

Komisi VI DPR Ingatkan Pemerintah Lindungi UMKM

SELASA, 26 MARET 2024 | 17:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pembiaran pelanggaran TikTok Shop yang terus berlangsung selama tiga bulan terakhir disebut menjadi ancaman bagi UMKM lokal.

Anggota Komisi VI DPR, Amin AK, berpendapat selain pelanggaran aturan yang dilakukan perusahaan asal Tiongkok itu, Tiktok disebut punya model bisnis berbahaya apalagi saat ini masuk dalam bisnis belanja daring laiknya e-commerce.

Dia mengingatkan, ketika ekspansi TikTok lewat Tiktok Shop terus dibiarkan di Tanah Air, bukan tidak mungkin mereka kelak menjadi produsen dengan mendatangkan berbagai produk dari negara asal, dan pelan-pelan pelaku usaha kecil dan menengah berguguran.

"Model bisnis TikTok Shop telah melemahkan pelaku usaha kecil-menengah di Indonesia, dalam hal ini UMKM produsen. Di mana produk-produk UMKM sangat sulit untuk bersaing karena dugaan adanya predatory pricing di mana harga produk yang dijual melalui platform TikTok Shop bahkan lebih murah dari biaya produksi UMKM. Saya mengingatkan pemerintah mengenai pentingnya perlindungan keberlanjutan usaha UMKM dari persaingan yang tidak sehat," kata Amin, dalam keterangannya, Selasa (26/3).

Menurut Amin, gempuran platform global akan menjadi ancaman. Produk impor makin tak terbendung lantaran komitmen pemerintah pun berkaitan kasus ini dipertanyakan. Amin menegaskan, rekam jejak Tiktok di banyak negara yang mendapat penolakan pun harusnya menjadi pelajaran bagi pemerintah.

"Pemerintah wajib melindungi UMKM dari serbuan produk impor, khususnya dari China, yang dapat mengancam keberlangsungan UMKM lokal. Saya juga mendesak agar TikTok memenuhi komitmennya untuk tidak hanya memprioritaskan produk UMKM China, sehingga UMKM Indonesia tidak terpinggirkan," ujar Politikus PKS ini.

Amin yang juga Ketua Kelompok Fraksi (Kapoks) PKS di Komisi VI ini menyatakan bahwa tak bosan-bosannya mengingatkan pemerintah mengenai hal ini. Apalagi sudah ada pandangan dari lembaga Ombudsman bahwa pelanggaran Tiktok Shop ini sangat berpotensi pada praktik maladministrasi.

"Hal itu terlihat dari adanya ketidakpatuhan terhadap Regulasi di mana TikTok Shop diduga tidak mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 yang melarang interkoneksi antara platform media sosial dan e-commerce dalam satu aplikasi," tuturnya.

"Kami juga melihat adanya pembiaran oleh pemerintah, dan itu ditunjukkan dengan terjadinya perbedaan sikap di tubuh pemerintah mengenai posisi TikTok Shop, yang menunjukkan potensi pembiaran atas ketidakpatuhan ini. Terutama antara Kementerian Perdagangan dan Kemenkominfo dengan Kemenkop dan UKM. Perbedaan sikap yang berujung pembicaraan tersebut dapat mempengaruhi konsolidasi dan kepedulian pemerintah terhadap UMKM lokal," sambung politisi asal Jember ini, yang juga jebolan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

Selain soal bisnis Tiktok Shop yang melanggar dan dikhawatirkan menganaktirikan UMKM lokal, Amin juga fokus pada investasi di GoTO (Gojek-Tokopedia). Sebab setelah Tiktok mengakuisisi Tokopedia, kepentingan perusahaan besutan ByDance China ini juga makin berpengaruh.

Amin sebagai Komisi DPR yang mengawasi BUMN, tidak ingin perusahaan negara strategis seperti Telkomsel rugi, apalagi data penggunanya yang begitu banyak juga dikuasai oleh mereka.

"Saya juga menyoroti bagaimana investasi BUMN Telkom melalui Telkomsel di GoTo (Gojek-Tokopedia) dapat berpengaruh dengan kemungkinan penguasaan data konsumen Telkomsel oleh TikTok," tandasnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya