Berita

Anggota Komisi VI DPR, Amin AK/Net

Bisnis

Kasus TikTok Shop

Komisi VI DPR Ingatkan Pemerintah Lindungi UMKM

SELASA, 26 MARET 2024 | 17:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pembiaran pelanggaran TikTok Shop yang terus berlangsung selama tiga bulan terakhir disebut menjadi ancaman bagi UMKM lokal.

Anggota Komisi VI DPR, Amin AK, berpendapat selain pelanggaran aturan yang dilakukan perusahaan asal Tiongkok itu, Tiktok disebut punya model bisnis berbahaya apalagi saat ini masuk dalam bisnis belanja daring laiknya e-commerce.

Dia mengingatkan, ketika ekspansi TikTok lewat Tiktok Shop terus dibiarkan di Tanah Air, bukan tidak mungkin mereka kelak menjadi produsen dengan mendatangkan berbagai produk dari negara asal, dan pelan-pelan pelaku usaha kecil dan menengah berguguran.


"Model bisnis TikTok Shop telah melemahkan pelaku usaha kecil-menengah di Indonesia, dalam hal ini UMKM produsen. Di mana produk-produk UMKM sangat sulit untuk bersaing karena dugaan adanya predatory pricing di mana harga produk yang dijual melalui platform TikTok Shop bahkan lebih murah dari biaya produksi UMKM. Saya mengingatkan pemerintah mengenai pentingnya perlindungan keberlanjutan usaha UMKM dari persaingan yang tidak sehat," kata Amin, dalam keterangannya, Selasa (26/3).

Menurut Amin, gempuran platform global akan menjadi ancaman. Produk impor makin tak terbendung lantaran komitmen pemerintah pun berkaitan kasus ini dipertanyakan. Amin menegaskan, rekam jejak Tiktok di banyak negara yang mendapat penolakan pun harusnya menjadi pelajaran bagi pemerintah.

"Pemerintah wajib melindungi UMKM dari serbuan produk impor, khususnya dari China, yang dapat mengancam keberlangsungan UMKM lokal. Saya juga mendesak agar TikTok memenuhi komitmennya untuk tidak hanya memprioritaskan produk UMKM China, sehingga UMKM Indonesia tidak terpinggirkan," ujar Politikus PKS ini.

Amin yang juga Ketua Kelompok Fraksi (Kapoks) PKS di Komisi VI ini menyatakan bahwa tak bosan-bosannya mengingatkan pemerintah mengenai hal ini. Apalagi sudah ada pandangan dari lembaga Ombudsman bahwa pelanggaran Tiktok Shop ini sangat berpotensi pada praktik maladministrasi.

"Hal itu terlihat dari adanya ketidakpatuhan terhadap Regulasi di mana TikTok Shop diduga tidak mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 yang melarang interkoneksi antara platform media sosial dan e-commerce dalam satu aplikasi," tuturnya.

"Kami juga melihat adanya pembiaran oleh pemerintah, dan itu ditunjukkan dengan terjadinya perbedaan sikap di tubuh pemerintah mengenai posisi TikTok Shop, yang menunjukkan potensi pembiaran atas ketidakpatuhan ini. Terutama antara Kementerian Perdagangan dan Kemenkominfo dengan Kemenkop dan UKM. Perbedaan sikap yang berujung pembicaraan tersebut dapat mempengaruhi konsolidasi dan kepedulian pemerintah terhadap UMKM lokal," sambung politisi asal Jember ini, yang juga jebolan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

Selain soal bisnis Tiktok Shop yang melanggar dan dikhawatirkan menganaktirikan UMKM lokal, Amin juga fokus pada investasi di GoTO (Gojek-Tokopedia). Sebab setelah Tiktok mengakuisisi Tokopedia, kepentingan perusahaan besutan ByDance China ini juga makin berpengaruh.

Amin sebagai Komisi DPR yang mengawasi BUMN, tidak ingin perusahaan negara strategis seperti Telkomsel rugi, apalagi data penggunanya yang begitu banyak juga dikuasai oleh mereka.

"Saya juga menyoroti bagaimana investasi BUMN Telkom melalui Telkomsel di GoTo (Gojek-Tokopedia) dapat berpengaruh dengan kemungkinan penguasaan data konsumen Telkomsel oleh TikTok," tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya