Berita

Anggota Komisi VI DPR, Amin AK/Net

Bisnis

Kasus TikTok Shop

Komisi VI DPR Ingatkan Pemerintah Lindungi UMKM

SELASA, 26 MARET 2024 | 17:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pembiaran pelanggaran TikTok Shop yang terus berlangsung selama tiga bulan terakhir disebut menjadi ancaman bagi UMKM lokal.

Anggota Komisi VI DPR, Amin AK, berpendapat selain pelanggaran aturan yang dilakukan perusahaan asal Tiongkok itu, Tiktok disebut punya model bisnis berbahaya apalagi saat ini masuk dalam bisnis belanja daring laiknya e-commerce.

Dia mengingatkan, ketika ekspansi TikTok lewat Tiktok Shop terus dibiarkan di Tanah Air, bukan tidak mungkin mereka kelak menjadi produsen dengan mendatangkan berbagai produk dari negara asal, dan pelan-pelan pelaku usaha kecil dan menengah berguguran.

"Model bisnis TikTok Shop telah melemahkan pelaku usaha kecil-menengah di Indonesia, dalam hal ini UMKM produsen. Di mana produk-produk UMKM sangat sulit untuk bersaing karena dugaan adanya predatory pricing di mana harga produk yang dijual melalui platform TikTok Shop bahkan lebih murah dari biaya produksi UMKM. Saya mengingatkan pemerintah mengenai pentingnya perlindungan keberlanjutan usaha UMKM dari persaingan yang tidak sehat," kata Amin, dalam keterangannya, Selasa (26/3).

Menurut Amin, gempuran platform global akan menjadi ancaman. Produk impor makin tak terbendung lantaran komitmen pemerintah pun berkaitan kasus ini dipertanyakan. Amin menegaskan, rekam jejak Tiktok di banyak negara yang mendapat penolakan pun harusnya menjadi pelajaran bagi pemerintah.

"Pemerintah wajib melindungi UMKM dari serbuan produk impor, khususnya dari China, yang dapat mengancam keberlangsungan UMKM lokal. Saya juga mendesak agar TikTok memenuhi komitmennya untuk tidak hanya memprioritaskan produk UMKM China, sehingga UMKM Indonesia tidak terpinggirkan," ujar Politikus PKS ini.

Amin yang juga Ketua Kelompok Fraksi (Kapoks) PKS di Komisi VI ini menyatakan bahwa tak bosan-bosannya mengingatkan pemerintah mengenai hal ini. Apalagi sudah ada pandangan dari lembaga Ombudsman bahwa pelanggaran Tiktok Shop ini sangat berpotensi pada praktik maladministrasi.

"Hal itu terlihat dari adanya ketidakpatuhan terhadap Regulasi di mana TikTok Shop diduga tidak mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 yang melarang interkoneksi antara platform media sosial dan e-commerce dalam satu aplikasi," tuturnya.

"Kami juga melihat adanya pembiaran oleh pemerintah, dan itu ditunjukkan dengan terjadinya perbedaan sikap di tubuh pemerintah mengenai posisi TikTok Shop, yang menunjukkan potensi pembiaran atas ketidakpatuhan ini. Terutama antara Kementerian Perdagangan dan Kemenkominfo dengan Kemenkop dan UKM. Perbedaan sikap yang berujung pembicaraan tersebut dapat mempengaruhi konsolidasi dan kepedulian pemerintah terhadap UMKM lokal," sambung politisi asal Jember ini, yang juga jebolan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

Selain soal bisnis Tiktok Shop yang melanggar dan dikhawatirkan menganaktirikan UMKM lokal, Amin juga fokus pada investasi di GoTO (Gojek-Tokopedia). Sebab setelah Tiktok mengakuisisi Tokopedia, kepentingan perusahaan besutan ByDance China ini juga makin berpengaruh.

Amin sebagai Komisi DPR yang mengawasi BUMN, tidak ingin perusahaan negara strategis seperti Telkomsel rugi, apalagi data penggunanya yang begitu banyak juga dikuasai oleh mereka.

"Saya juga menyoroti bagaimana investasi BUMN Telkom melalui Telkomsel di GoTo (Gojek-Tokopedia) dapat berpengaruh dengan kemungkinan penguasaan data konsumen Telkomsel oleh TikTok," tandasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya