Berita

Saksi diambil sumpah di hadapan majelis dalam sidang Dugaan Penambahan Suara di Dapil Jatim VI di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta/Istimewa

Politik

Acuhkan Penggelembungan Suara di Jatim, Bawaslu Putuskan KPU Melanggar

SELASA, 26 MARET 2024 | 16:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sikap acuh terhadap temuan fakta penggelembungan suara di daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VI, membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinyatakan melanggar administrasi pemilihan umum (pemilu) oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Putusan Bawaslu terhadap KPU tersebut dibacakan dalam sidang putusan perkara pelanggaran administrasi nomor 003/lp/adm.pl/bwsl/00.00/iii/2024, di Ruang Sidang Utama Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/3).

"Menyatakan Terlapor (KPU) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang melanggar tata cara prosedur dan mekanisme pada pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.


Dijelaskan lebih lanjut oleh Anggota Bawaslu RI Puadi, meskipun materi laporan Muhammad Mualimin terkait perselisihan perolehan suara, namun yang diperiksa Bawaslu adalah ada atau tidaknya pelanggaran tata cara prosedur atau mekanisme pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara oleh KPU.

"Pelanggaran administrasi pemilu (dalam Pasal) 460 UU Pemilu meliputi tata cara prosedur atau mekanisme yang berkaitan tentang administrasi pelaksanaan pemilu dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu," sambungnya menegaskan.

Puadi menyebutkan, fakta yang diungkap saksi dari Partai Demokrat adalah kejadian pada 13 Maret 2024. Saat itu, saksi Partai Demokrat menyampaikan keberatan data rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional untuk Dapil Jatim VI.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan diperoleh fakta ketidaksesuaian perolehan suara pada 6 TPS," jelasnya.

Puadi memaparkan, penggelembungan suara terjadi di TPS 05 Nglegok Blitar, TPS 05 Gondang Tulungagung, TPS 018 Banyakan Kediri, TPS 09 Wringinrejo Kediri, TPS 03 Nganjar Kediri, dan TPS 05 Ngadiluwi Kediri.

"Menimbang, terhadap ketidaksesuaian tersebut, Terlapor dalam sidang pemeriksaan tidak membantah atau membuktikan sebaliknya. Dengan adanya ketidaksesuaian perolehan suara pada 6 TPS tersebut, Majelis Pemeriksa menilai Terlapor sudah seharusnya menerima keberatan saksi dari Partai Demokrat dan melakukan pembetulan seketika," paparnya.

"Terhadap perbuatan Terlapor yang tidak menerima keberatan saksi Partai Demokrat, tidak melakukan pembetulan pada rekapitulasi tingkat nasional, Majelis berpendapat tindakan Terlapor telah melanggar Pasal 91 ayat (3) PKPU nomor 5/2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu," demikian Puadi.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya