Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Teknologi Ini Bisa Cegah Kematian Jantung Mendadak

SELASA, 26 MARET 2024 | 07:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penyakit kardiovaskular atau penyakit jantung menjadi penyebab kematian terbesar kedua di Indonesia dan Asia Tenggara, setelah stroke, dengan lebih dari 100.000 jiwa meninggal setiap tahunnya.

Kematian yang disebabkan penyakit jantung sendiri dapat berupa serangan jantung maupun henti jantung.

Serangan jantung terjadi ketika pembuluh darah koroner tersumbat sehingga jantung tidak mendapat oksigen dan nutrisi, dan berakibat fatal.


Sementara henti jantung terjadi ketika listrik jantung berdenyut sangat cepat (lebih dari 300 denyut per menit), yang mengakibatkan seseorang kolaps, dan meninggal dalam waktu kurang dari 10 menit, sehingga sering disebut sebagai Kematian Jantung Mendadak (KJM).

Salah satu jenis yang muncul dari penyakit tersebut yaitu adanya Sindrom Brugada, atau gangguan aritmia (gangguan irama jantung) yang sering terjadi pada pasien tanpa keluhan.

“Gejala yang timbul dari sindrom Brugada tidak jauh berbeda dengan gangguan irama jantung lainnya, seperti rasa berdebar, pingsan, kejang sampai meninggal mendadak,” kata Konsultan Aritmia, Dr. Sunu Budhi Raharjo, SpJP(K), PhD di Heartology Cardiovascular Hospital, di Jakarta pada Senin (25/3).

Sampai saat ini penyebab sindrom Brugada belum jelas. Akan tetapi, faktor genetik diyakini menjadi penyebab utama dari kasus KJM. Selain itu atlet atau yang memiliki aktivitas fisik berlebih juga rentan mengalami kematian jantung mendadak, dengan lebih dari ratusan atlet di dunia meninggal setiap tahunnya.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Sunu menegaskan perlunya dilakukan pengecekan jantung, hingga pemasangan alat kardiak defibrilator implan (ICD) di dalam tubuh pada pasien berisiko tinggi, untuk kembali menormalkan denyut jantung sehingga terhindar dari risiko fatal.

Dengan kemajuan teknologi yang ada saat ini pemasangan ICD tidak lagi memerlukan pemasangan langsung di jantung, melainkan juga dapat dilakukan di bawah kulit melalui metode Subcutaneous Implantable Cardioverter Defibrillator (S-ICD), sehingga tidak menganggu aktivitas sehari-hari.

“Melalui pemasangan ICD pada seseorang yang berisiko tinggi, saat terjadi denyut jantung supercepat, alat akan secara otomatis menghentikan dengan sebuah energi kejut. Dengan begitu, orang tersebut terhindar dari risiko yang fatal,” jelas Sunu kepada awak media dalam diskusi “Cegah Kematian Jantung Mendadak Akibat Aritmia”.

Heartology sendiri telah menjadi rumah sakit jantung pertama di Indonesia yang berhasil melakukan pemasangan S-ICD pada pasien Sindrom Brugada yang dirujuk dari Papua dengan pemasangan yang dilakukan pada 9 Maret 2024 lalu.

Meski demikian, pemasangan alat yang masih dianggap baru ini masih mendapatkan perhatian yang minim dari pemerintah hingga pihak asuransi seperti BPJS Kesehatan.

“Sayangnya, dengan estimasi KJM sebesar lebih dari 100.000 per tahun di Indonesia, implantasi alat ICD ini belum bisa di-cover dengan pembiayaan BPJS,” tuturnya.

Untuk itu Sunu, yang juga merupakan Ketua Aritmia berharap agar ke depannya, pemerintah hingga pihak asuransi dapat memberikan perhatian lebih terhadap kasus kematian terbesar kedua di dalam negeri ini.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya