Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Teknologi Ini Bisa Cegah Kematian Jantung Mendadak

SELASA, 26 MARET 2024 | 07:44 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penyakit kardiovaskular atau penyakit jantung menjadi penyebab kematian terbesar kedua di Indonesia dan Asia Tenggara, setelah stroke, dengan lebih dari 100.000 jiwa meninggal setiap tahunnya.

Kematian yang disebabkan penyakit jantung sendiri dapat berupa serangan jantung maupun henti jantung.

Serangan jantung terjadi ketika pembuluh darah koroner tersumbat sehingga jantung tidak mendapat oksigen dan nutrisi, dan berakibat fatal.


Sementara henti jantung terjadi ketika listrik jantung berdenyut sangat cepat (lebih dari 300 denyut per menit), yang mengakibatkan seseorang kolaps, dan meninggal dalam waktu kurang dari 10 menit, sehingga sering disebut sebagai Kematian Jantung Mendadak (KJM).

Salah satu jenis yang muncul dari penyakit tersebut yaitu adanya Sindrom Brugada, atau gangguan aritmia (gangguan irama jantung) yang sering terjadi pada pasien tanpa keluhan.

“Gejala yang timbul dari sindrom Brugada tidak jauh berbeda dengan gangguan irama jantung lainnya, seperti rasa berdebar, pingsan, kejang sampai meninggal mendadak,” kata Konsultan Aritmia, Dr. Sunu Budhi Raharjo, SpJP(K), PhD di Heartology Cardiovascular Hospital, di Jakarta pada Senin (25/3).

Sampai saat ini penyebab sindrom Brugada belum jelas. Akan tetapi, faktor genetik diyakini menjadi penyebab utama dari kasus KJM. Selain itu atlet atau yang memiliki aktivitas fisik berlebih juga rentan mengalami kematian jantung mendadak, dengan lebih dari ratusan atlet di dunia meninggal setiap tahunnya.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Sunu menegaskan perlunya dilakukan pengecekan jantung, hingga pemasangan alat kardiak defibrilator implan (ICD) di dalam tubuh pada pasien berisiko tinggi, untuk kembali menormalkan denyut jantung sehingga terhindar dari risiko fatal.

Dengan kemajuan teknologi yang ada saat ini pemasangan ICD tidak lagi memerlukan pemasangan langsung di jantung, melainkan juga dapat dilakukan di bawah kulit melalui metode Subcutaneous Implantable Cardioverter Defibrillator (S-ICD), sehingga tidak menganggu aktivitas sehari-hari.

“Melalui pemasangan ICD pada seseorang yang berisiko tinggi, saat terjadi denyut jantung supercepat, alat akan secara otomatis menghentikan dengan sebuah energi kejut. Dengan begitu, orang tersebut terhindar dari risiko yang fatal,” jelas Sunu kepada awak media dalam diskusi “Cegah Kematian Jantung Mendadak Akibat Aritmia”.

Heartology sendiri telah menjadi rumah sakit jantung pertama di Indonesia yang berhasil melakukan pemasangan S-ICD pada pasien Sindrom Brugada yang dirujuk dari Papua dengan pemasangan yang dilakukan pada 9 Maret 2024 lalu.

Meski demikian, pemasangan alat yang masih dianggap baru ini masih mendapatkan perhatian yang minim dari pemerintah hingga pihak asuransi seperti BPJS Kesehatan.

“Sayangnya, dengan estimasi KJM sebesar lebih dari 100.000 per tahun di Indonesia, implantasi alat ICD ini belum bisa di-cover dengan pembiayaan BPJS,” tuturnya.

Untuk itu Sunu, yang juga merupakan Ketua Aritmia berharap agar ke depannya, pemerintah hingga pihak asuransi dapat memberikan perhatian lebih terhadap kasus kematian terbesar kedua di dalam negeri ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya