Berita

Ketua DPC Peradi Jakarta Selatan terpilih Octolin H. Hutagalung/Ist

Hukum

Terpilih Aklamasi, Ketua DPC Peradi Octolin Hutagalung Tak Kunjung Dilantik

SENIN, 25 MARET 2024 | 23:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Advokat senior Otto Hasibuan dianggap diskriminatif dalam memimpin Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) karena tidak bersedia melantik Pengurus DPC Peradi Jakarta Selatan (Jaksel) Hasil Musyawarah Cabang (Muscab) yang diduga bukan kubu Otto.

Diketahui, Ketua DPC Peradi Jakarta Selatan 2018-2023 Octolin H. Hutagalung kembali terpilih jadi Ketua DPC Peradi periode 2023-2028. Octolin terpilih secara aklamasi pada acara Musyawarah Cabang DPC Peradi Jakarta Selatan di The Opus Grand Ballroom, The Tribrata Convention Center, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).

Tim Pembela Anggaran Dasar Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) bersama Ketua DPC Peradi Jakarta Selatan Octolin H Hutagalung, resmi mengajukan gugatan terhadap Dewan Pimpinan Nasional Peradi yang dipimpin Otto Hasibuan.


Gugatan dengan nomor perkara 176/Pdt.G/2024/PN.JKT.TIM itu telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Octolin mengatakan, gugatan perbuatan melawan hukum terhadap DPN Peradi terkait dengan keputusan yang menyatakan Muscab Peradi Jakarta Selatan tidak sah.

Selain itu, Ketua DPC Peradi Jakarta Selatan terpilih secara aklamasi, yakni Octolin H Hutagalung tidak kunjung dilantik.

Padahal, terpilihnya Octolin telah diputuskan serta disahkan dalam hasil Muscab Peradi Jakarta Selatan yang dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 2023 dengan jumlah peserta sebanyak 847 anggota Peradi Jakarta Selatan.

"Perbuatan melawan hukum dilakukan DPN Peradi secara sistematis," kata Octolin dalam keterangannya, Senin (25/3).

Selain itu, Octolin mengungkapkan perbuatan melawan hukum lainnya yang dilakukan DPN Peradi, yakni "memaksakan kehendak" agar Ketua DPC Peradi Jaksel menggunakan daftar anggota yang tidak valid dalam Muscab.

Sementara itu, Ketua Tim Pembela Anggaran Dasar Peradi, Janses Sihaloho mengatakan, perbuatan melawan hukum juga dilakukan oleh DPN Peradi yang diwakili Ketua Pelaksana Harian DPN Peradi, R. Dwiyanto Prihartono.

Hal tersebut dilakukan sesaat setelah Muscab ditutup. Dwiyanti langsung menyatakan Muscab Peradi Jaksel tidak sah kepada seluruh masyarakat Indonesia melalui media massa dan elektronik akibat bakal calon yang didukung tidak memenuhi syarat dan ketentuan anggaran dasar untuk menjadi calon ketua.

"Pernyataan R. Dwiyanto Prihartono dilakukan tanpa melakukan pemeriksaan atau klarifikasi apa pun sebelumnya kepada pihak DPC Peradi Jakarta Selatan, apalagi saat itu R. Dwiyanto Prihartono tidak berada/tidak mengikuti proses Muscab," ujar Janses.





Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya