Berita

Ketua DPC Peradi Jakarta Selatan terpilih Octolin H. Hutagalung/Ist

Hukum

Terpilih Aklamasi, Ketua DPC Peradi Octolin Hutagalung Tak Kunjung Dilantik

SENIN, 25 MARET 2024 | 23:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Advokat senior Otto Hasibuan dianggap diskriminatif dalam memimpin Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) karena tidak bersedia melantik Pengurus DPC Peradi Jakarta Selatan (Jaksel) Hasil Musyawarah Cabang (Muscab) yang diduga bukan kubu Otto.

Diketahui, Ketua DPC Peradi Jakarta Selatan 2018-2023 Octolin H. Hutagalung kembali terpilih jadi Ketua DPC Peradi periode 2023-2028. Octolin terpilih secara aklamasi pada acara Musyawarah Cabang DPC Peradi Jakarta Selatan di The Opus Grand Ballroom, The Tribrata Convention Center, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).

Tim Pembela Anggaran Dasar Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) bersama Ketua DPC Peradi Jakarta Selatan Octolin H Hutagalung, resmi mengajukan gugatan terhadap Dewan Pimpinan Nasional Peradi yang dipimpin Otto Hasibuan.


Gugatan dengan nomor perkara 176/Pdt.G/2024/PN.JKT.TIM itu telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Octolin mengatakan, gugatan perbuatan melawan hukum terhadap DPN Peradi terkait dengan keputusan yang menyatakan Muscab Peradi Jakarta Selatan tidak sah.

Selain itu, Ketua DPC Peradi Jakarta Selatan terpilih secara aklamasi, yakni Octolin H Hutagalung tidak kunjung dilantik.

Padahal, terpilihnya Octolin telah diputuskan serta disahkan dalam hasil Muscab Peradi Jakarta Selatan yang dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 2023 dengan jumlah peserta sebanyak 847 anggota Peradi Jakarta Selatan.

"Perbuatan melawan hukum dilakukan DPN Peradi secara sistematis," kata Octolin dalam keterangannya, Senin (25/3).

Selain itu, Octolin mengungkapkan perbuatan melawan hukum lainnya yang dilakukan DPN Peradi, yakni "memaksakan kehendak" agar Ketua DPC Peradi Jaksel menggunakan daftar anggota yang tidak valid dalam Muscab.

Sementara itu, Ketua Tim Pembela Anggaran Dasar Peradi, Janses Sihaloho mengatakan, perbuatan melawan hukum juga dilakukan oleh DPN Peradi yang diwakili Ketua Pelaksana Harian DPN Peradi, R. Dwiyanto Prihartono.

Hal tersebut dilakukan sesaat setelah Muscab ditutup. Dwiyanti langsung menyatakan Muscab Peradi Jaksel tidak sah kepada seluruh masyarakat Indonesia melalui media massa dan elektronik akibat bakal calon yang didukung tidak memenuhi syarat dan ketentuan anggaran dasar untuk menjadi calon ketua.

"Pernyataan R. Dwiyanto Prihartono dilakukan tanpa melakukan pemeriksaan atau klarifikasi apa pun sebelumnya kepada pihak DPC Peradi Jakarta Selatan, apalagi saat itu R. Dwiyanto Prihartono tidak berada/tidak mengikuti proses Muscab," ujar Janses.





Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya