Berita

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah saat ditemui usai peluncuran program “Balik Kerja Bareng BPKH Tahun 2024”, Senin (25/3)/RMOL

Politik

BPKH Tegaskan Program Balik Kerja Gratis Tidak Pakai Dana Haji

SENIN, 25 MARET 2024 | 20:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyiapkan dana sekitar Rp2,6 miliar untuk program “Balik Kerja Bareng BPKH Tahun 2024”.

Dalam program tersebut, BPKH menyediakan 80 bus eksekutif untuk 3.600 pemudik yang ingin kembali ke Jabodetabek dari empat titik lokasi yang tersebar, yaitu Surabaya, Semarang, Solo dan Yogyakarta.

Program ini bertujuan untuk membantu para pekerja dan keluarga yang ingin kembali ke Jakarta pada periode 14-15 April 2024.


Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah berujar, dana yang disiapkan bukan berasal dari dana haji, melainkan hasil investasi dana abadi umat.

“Kegiatan kemaslahatan ini menggunakan nilai manfaat dana abadi umat, atau dana bergulir yang nilai manfaatnya terus bertambah dari hasil investasi. Sehingga tidak ada dana setoran awal yang digunakan untuk kegiatan kemaslahatan,” jelas Fadlul saat ditemui di Muamalat Tower, Jakarta, Senin (25/3).

Fadlul merinci dana haji setoran awal ada sekitar Rp160 triliun. Sementara dana abadi umat tersedia Rp3,8 triliun, di mana Rp2,6 miliar di antaranya digunakan untuk memberikan pelayanan kepada umat Islam, termasuk membantu kelancaran arus balik lebaran.

BPKH telah berkomitmen menyalurkan nilai manfaat dana abadi umat sebagaimana tertuang dalam PP 5/2018 tentang Pelaksanaan UU 34/2014 mengenai pengelolaan keuangan haji, PBPKH 7/2018, dan PBPKH 2/2019 tentang Prioritas Kegiatan Kemaslahatan.

“Karena ini dana abadi umat, tidak ada dana setoran haji untuk kegiatan kemaslahatan,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya