Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tiktok Shop Kuasai Data Tren Belanja, UMKM Makin Nyungssep

SENIN, 25 MARET 2024 | 13:38 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pemerintah didesak mengambil sikap tegas terhadap pelanggaran Tiktok Shop yang tidak mengikuti aturan di Indonesia.

Menurut Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI), Erik Hidayat, pelanggaran yang dilakukan Tiktok mengancam keberlangsungan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“UMKM perlu mendapat perlindungan. Jangan karena Tiktok berinvestasi besar di Tanah Air, kemudian bisa mengakali aturan semaunya saja,” kata Erik, dalam keterangannya, Senin (25/3).


"Pemerintah harusnya tegas dalam memberikan perlindungan pada pengusaha kita terutama UMKM. Dampak atas pembelian ini bisa berakibat fatal pada keberlangsungan UMKM kita," tambahnya.

"Bukan sekedar melihat nilai investasi yang dihadirkan saja. Pemerintah harus jeli, mana aturan yang di akal-akali dan mana yang harus dikawal dan dilindungi," sambung Erik.

Erik menyebut, dilakukannya revisi Permendag 31/2023 pada Oktober tahun lalu, disebut sudah mempertimbangkan banyak hal, termasuk upaya pemerintah dalam melindungi UMKM. Dalam Permendag dikatakan, platform media sosial tidak boleh terhubung (interkoneksi) dengan aktivitas jual beli daring atau laiknya e-commerce. Apalagi melakukan atau menyediakan layanan transaksi.

Permendag 31/2023 tegas menyatakan pada Pasal 13 'PPMSE Wajib memastikan; tidak adanya keterhubungan atau interkoneksi antara Sistem Elektronik yang digunakan sebagai sarana PMSE (e-commerce) dengan Sistem Elektronik yang digunakan di luar sarana PMSE (media sosial). Hal itu guna mencegah terjadinya penyalahgunaan penguasaan data penggunanya untuk dimanfaatkan oleh PPMSE dan/atau perusahaan yang berafiliasi dalam Sistem Elektroniknya.

"Jelas bahwa mayoritas kepemilikan (Tiktok di Tokopedia) akan sangat mempengaruhi keputusan perusahaan. Perlindungan data konsumen, termasuk data trend dan habit konsumen menjadi bumerang bagi kita jika ini dikuasai oleh asing," ujar Erik.

"Mereka bisa seenaknya meng-copy produk yang dibutuhkan oleh mayoritas masyarakat kita, menjualnya dengan harga lebih murah dan lain-lain. Yang ini bisa sangat berdampak pada UMKM kita. Di sinilah peran pemerintah seharusnya. Bisa memberikan kontrol dan perlindungan dari apa-apa saja yang bisa merugikan kita," imbuhnya.

Erik pun meminta semua pihak termasuk publik turut mengawasi terjadinya pembiaran ketidakpatuhan Tiktok melalui Tiktok Shop terhadap peraturan yang dibuat oleh pemerintah. Karena sebelumnya, peringatan atau wanti-wanti seperti ini sudah disuarakan oleh Menteri Koperasi-UKM Teten Masduki belum lama ini.

Menurut Erik, jika antar dua kementerian punya sikap berbeda di depan publik terhadap pelanggaran Tiktok Shop, tentu akan mencurigakan banyak kalangan.

"Jika ada kompromi maka perlu diselidiki apa itu bentuknya. Apalagi jika menyangkut keamanan dan perlindungan terhadap keberlangsungan ekonomi masyarakat terutama pelaku usaha UMKM," pungkas dia.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya