Berita

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono/RMOL

Politik

Bawaslu Siapkan Dalil Kualitatif Hadapi PHPU di MK

SENIN, 25 MARET 2024 | 11:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu mematangkan persiapan menghadapi digelarnya Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, dengan menyusun dalil-dalil kualitatif.

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, menjelaskan, kedudukan Bawaslu pada PHPU di MK sama seperti KPU, yakni pihak terkait.

Dilansir dari laman bawaslu.go.id, Senin (25/3), mantan wartawan itu menegaskan, penanganan perkara PHPU di MK bukan sekadar sengketa perolehan suara.


Ada persoalan lain yang mengemuka pada tahapan Pemilu, baik pemilihan presiden, pemilihan legislatif pusat dan daerah, juga DPD.

"Pada PHPU Pilpres banyak dalil bersifat kualitatif, tak sebatas perselisihan yang bersifat angka," kata pria asli Malang itu.

Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu itu juga memaparkan contoh konkret persoalan lain berkaitan angka-angka perolehan suara. Hal itu telah ditangani Bawaslu dalam proses hukum dugaan pelanggaran administrasi maupun pidana Pemilu.

Totok menyebutkan, di suatu kota terdapat penambahan suara pada partai tertentu, yang jika terbukti sebagai pelanggaran, maka masuk kategori dalil yang bersifat kualitatif.

"Nah terkait itu, cara menjawabnya harus sesuai petunjuk teknis," tutup Totok.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya