Berita

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono/RMOL

Politik

Bawaslu Siapkan Dalil Kualitatif Hadapi PHPU di MK

SENIN, 25 MARET 2024 | 11:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu mematangkan persiapan menghadapi digelarnya Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, dengan menyusun dalil-dalil kualitatif.

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, menjelaskan, kedudukan Bawaslu pada PHPU di MK sama seperti KPU, yakni pihak terkait.

Dilansir dari laman bawaslu.go.id, Senin (25/3), mantan wartawan itu menegaskan, penanganan perkara PHPU di MK bukan sekadar sengketa perolehan suara.


Ada persoalan lain yang mengemuka pada tahapan Pemilu, baik pemilihan presiden, pemilihan legislatif pusat dan daerah, juga DPD.

"Pada PHPU Pilpres banyak dalil bersifat kualitatif, tak sebatas perselisihan yang bersifat angka," kata pria asli Malang itu.

Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu itu juga memaparkan contoh konkret persoalan lain berkaitan angka-angka perolehan suara. Hal itu telah ditangani Bawaslu dalam proses hukum dugaan pelanggaran administrasi maupun pidana Pemilu.

Totok menyebutkan, di suatu kota terdapat penambahan suara pada partai tertentu, yang jika terbukti sebagai pelanggaran, maka masuk kategori dalil yang bersifat kualitatif.

"Nah terkait itu, cara menjawabnya harus sesuai petunjuk teknis," tutup Totok.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya