Berita

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono/RMOL

Politik

Bawaslu Siapkan Dalil Kualitatif Hadapi PHPU di MK

SENIN, 25 MARET 2024 | 11:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu mematangkan persiapan menghadapi digelarnya Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, dengan menyusun dalil-dalil kualitatif.

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, menjelaskan, kedudukan Bawaslu pada PHPU di MK sama seperti KPU, yakni pihak terkait.

Dilansir dari laman bawaslu.go.id, Senin (25/3), mantan wartawan itu menegaskan, penanganan perkara PHPU di MK bukan sekadar sengketa perolehan suara.


Ada persoalan lain yang mengemuka pada tahapan Pemilu, baik pemilihan presiden, pemilihan legislatif pusat dan daerah, juga DPD.

"Pada PHPU Pilpres banyak dalil bersifat kualitatif, tak sebatas perselisihan yang bersifat angka," kata pria asli Malang itu.

Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu itu juga memaparkan contoh konkret persoalan lain berkaitan angka-angka perolehan suara. Hal itu telah ditangani Bawaslu dalam proses hukum dugaan pelanggaran administrasi maupun pidana Pemilu.

Totok menyebutkan, di suatu kota terdapat penambahan suara pada partai tertentu, yang jika terbukti sebagai pelanggaran, maka masuk kategori dalil yang bersifat kualitatif.

"Nah terkait itu, cara menjawabnya harus sesuai petunjuk teknis," tutup Totok.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya