Berita

Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni/RMOL

Politik

KPK Dalami Pengembalian Uang Rp820 Juta dari Ahmad Sahroni

SENIN, 25 MARET 2024 | 10:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami soal pengembalian uang Rp820 juta dari Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni yang berasal dari pemberian mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan mendalami soal pengakuan Sahroni yang telah mengembalikan uang Rp820 juta ke rekening penampungan KPK.

"Tim Penyidik juga mendalami adanya pengembalian uang melalui saksi sebesar Rp800-an juta," kata Ali kepada wartawan, Senin (25/3).

Di mana kata Ali, Sahroni telah diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (22/3). Saat itu, Sahroni juga didalami soal adanya aliran uang dari tersangka SYL untuk kepentingan Partai Nasdem.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu mengaku diminta tim penyidik untuk mengembalikan sisa uang sebesar Rp40 juta yang diberikan SYL kepada Partai Nasdem.

"Ada Rp40 juta yang perlu dikonfirmasi, dan penyidik sudah menyarankan untuk pengembalian hari ini untuk segera ditransfer ke virtual account," kata Sahroni kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat siang (22/3).

Kata Sahroni, pihaknya juga telah mengembalikan uang Rp820 juta ke rekening penampungan KPK. Uang tersebut juga diberikan SYL kepada Partai Nasdem.

"Rp820 juta dari SYL, sama Rp40 juta, untuk bantuan bencana banjir," pungkas Sahroni.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Kejanggalan LHKPN Wakil DPRD Langkat Dilapor ke KPK

Minggu, 23 Februari 2025 | 21:23

Jumhur Hidayat Apresiasi Prabowo Subianto Naikkan Upah di 2025

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:56

Indeks Korupsi Pakistan Merosot Kelemahan Hampir di Semua Sektor

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:44

Beban Kerja Picu Aksi Anggota KPU Medan Umbar Kalimat Pembunuhan

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:10

Wamenag Minta PUI Inisiasi Silaturahmi Akbar Ormas Islam

Minggu, 23 Februari 2025 | 20:08

Bawaslu Sumut Dorong Transparansi Layanan Informasi Publik

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:52

Empat Negara Utama Alami Krisis Demografi, Pergeseran ke Belahan Selatan Dunia, India Paling Siap

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:46

Galon Polikarbonat Bisa Sebabkan Kanker? Simak Faktanya

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:34

Indra Gunawan Purba: RUU KUHAP Perlu Dievaluasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:31

Kolaborasi Kunci Keberhasilan Genjot Perekonomian Koperasi

Minggu, 23 Februari 2025 | 19:13

Selengkapnya