Berita

Peraturan ganjil genap kembali berlaku di 26 ruas jalan di Jakarta/Ist

Nusantara

Ganjil Genap Bulan Puasa Tetap Berlaku

SENIN, 25 MARET 2024 | 05:20 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta bersama dengan stakeholder terkait masih membatasi pergerakan kendaraan roda empat atau lebih dengan menggunakan skema aturan ganjil genap.

Memasuki pertengahan Ramadan, peraturan ganjil genap Jakarta kembali berlaku di sejumlah ruas jalannya pada waktu-waktu tertentu.

Untuk jadwal pelaksanaan ganjil genap Jakarta pada Senin (25/3) dibagi menjadi dua sesi, yaitu pagi dan sore hingga malam hari.


Sesi pertama pagi hari dimulai dari pukul 06.00 hingga 10.00 WIB, sedangkan sesi sore hingga malam berlangsung dari pukul 16.00 hingga 21.00 WIB.

Ada sebanyak 26 titik lokasi di mana pembatasan kendaraan roda empat atau lebih dengan aturan ganjil genap (GaGe) diterapkan di Ibu Kota Jakarta.

Perluasan wilayah ganjil genap di Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem ganjil genap.

Kebijakan ganjil genap tersebut juga sejalan dengan Instruksi Mendagri Nomor 26 tahun 2022, Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 46 tahun 2022, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019.

Selain itu, sejak 13 Juni 2022, sanksi tilang telah diberlakukan di seluruh titik ganjil genap di Jakarta.

Langkah pembatasan kendaraan ini diambil untuk menekan kemacetan dan polusi udara yang disebabkan oleh volume kendaraan yang tinggi di ibu kota.


Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya