Berita

Promo Kejutan Tandamata bank bjb diluncurkan untuk nasabah setia/Ist

Bisnis

Promo "Kejutan Tandamata" Diluncurkan bank bjb, Dapatkan Hadiah Menarik!

MINGGU, 24 MARET 2024 | 09:43 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Program promosi Kejutan Tandamata dihadirkan bank bjb sebagai bentuk apresiasi atas kepercayaan dan loyalitas nasabahnya.

Program Kejutan Tandamata dihadirkan dalam rangka memberikan layanan yang maksimal bagi nasabah. bank bjb menghadirkan program promosi ini

“Program ini dirancang untuk memberikan pengalaman yang memuaskan serta memberikan keuntungan yang berarti bagi para nasabah,” kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, Minggu (24/3).


Adapun produk yang diikutsertakan dalam program ini adalah Tabungan bjb Tandamata dengan jenis account tertentu. Nasabah yang ingin mengikuti program ini dapat memanfaatkan produk tabungan tersebut untuk menikmati beragam keuntungan yang ditawarkan.

Syaratnya juga cukup mudah. Minimal penempatan pada program ini sebesar Rp100 juta dan penempatan selanjutnya setiap kelipatan Rp50 juta dengan jangka waktu penempatan tiga bulan. Dana yang ditempatkan merupakan fresh fund atau dana baru, bukan berasal dari rekening bank bjb lain.

Kemudian, dana yang dapat dikategorikan sebagai dana baru terhitung tujuh hari kalender sejak dana masuk ke rekening bank bjb dari bank lain.

Dana pencairan DPLK perorangan serta pencairan kredit dapat diikutsertakan terbatas pada kredit konsumer, kredit ritel, kredit KPR & KKB. Dana wajib masuk dan didaftarkan kepesertaan program secara bersama-sama pada hari yang sama.

Widi melanjutkan, hadiah-hadiah menarik berupa cashback melalui rekening sumber dana nasabah dan hadiah undian dalam bentuk barang yang telah disepakati. Besar nilai hadiah didasarkan pada tiering penempatan dana dan jangka waktu yang telah ditetapkan.

Tidak hanya itu, bank bjb juga menawarkan syarat dan ketentuan yang jelas serta memudahkan bagi para peserta program. Setiap kelompok peserta terdiri dari 10 orang dengan nominal penempatan dan jangka waktu yang sama, sehingga memberikan kesempatan sama bagi semua peserta.

Selama periode program berlangsung, nasabah tidak perlu khawatir mengenai biaya administrasi tabungan atau saldo minimum, karena rekening tabungan yang diikutsertakan dalam program tidak dikenakan biaya tersebut.

Periode program Kejutan Tandamata berlangsung mulai 1 hingga 31 Maret 2024. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program ini, nasabah dapat menghubungi kantor cabang bank bjb terdekat.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya