Berita

Bendera RRC dikibarkan di Lhasa, Tibet.

Dunia

Ngawang Lungtok: Situasi HAM di Tibet Memburuk

MINGGU, 24 MARET 2024 | 02:51 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Situasi HAM di Tibet yang diduduki Republik Rakyat China sejak 1950 terus memburuk. Kekerasan terhadap kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama terus terjadi.

Demikian antara lain kesimpulan penelitian yang dilakukan Pusat Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Tibet (TCHRD)  tentang situasi hak asasi manusia di Tibet pada tahun 2023. TCHRD adalah sebuah LSM di pengasingan yang berbasis di Dharamshala.

“Bahkan ketika Tiongkok mengakhiri langkah-langkah kebijakan nol-Covid yang kejam pada tahun 2023, masyarakat Tibet terus menghadapi peningkatan tindakan keras terhadap kebebasan berekspresi, beragama, dan berkeyakinan,” ujar Juru Bicara TCHRD, Ngawang Lungtok, seperti dilaporan The Print.


“Meskipun ada banyak seruan dari komunitas internasional untuk segera menghentikan kebijakan asimilasi paksa, pihak berwenang Tiongkok memberlakukan pendidikan menengah berbahasa Mandarin di sekolah-sekolah Tibet dan mengubah peraturan lokal di wilayah Tibet untuk mempromosikan bahasa Mandarin,” sambungnya.

Warga Tibet menghadapi pembatasan tidak hanya pada hak mereka atas kebebasan berkumpul tetapi juga dalam mengekspresikan pendapat atau kritik terhadap kebijakan pemerintah yang represif dan tidak adil, baik secara online maupun offline.

Dengan kedok menjaga stabilitas sosial, otoritas Tiongkok melakukan pengawasan dan sensor langsung terhadap semua platform online.

Hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan semakin dibatasi ketika pemerintah Tiongkok memberlakukan peraturan yang lebih represif untuk melakukan kontrol penuh atas pendirian, pengelolaan, dan aktivitas tempat kegiatan keagamaan. Meskipun ada pelonggaran pembatasan terhadap Covid-19, hal ini tidak membuat perbedaan bagi umat Buddha Tibet, yang terus menghadapi pembatasan dalam melakukan ziarah keagamaan, demikian bunyi pernyataan itu.

Tahanan Tibet di Tibet terus menghadapi serangkaian pelanggaran hak asasi manusia. Mereka yang ditahan secara sewenang-wenang, preventif atau paksa merupakan hukuman dan penyiksaan yang tidak adil, yang mengakibatkan kematian dalam tahanan. Penahanan tanpa komunikasi di lokasi yang dirahasiakan tanpa proses hukum juga masih menjadi praktik rutin, yang menyebabkan masalah kesehatan berkepanjangan dan kematian dini di antara tahanan politik setelah dibebaskan, tambahnya.

Pada tahun 2023, Tiongkok terpilih kembali menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB, badan hak asasi manusia utama PBB yang bertanggung jawab untuk melindungi dan mempromosikan hak asasi manusia secara global. Terpilihnya kembali negara-negara otoriter seperti Tiongkok memanipulasi, menghalangi dan mengeksploitasi sistem hak asasi manusia internasional dengan melakukan kampanye sistematis untuk melemahkan dan menghilangkan kemampuan PBB dalam menegakkan kepatuhan global terhadap standar hak asasi manusia internasional.

Ketidakadilan dan pelanggaran hak asasi manusia yang sedang berlangsung di Tibet menggarisbawahi kebutuhan mendesak untuk mengatasi pelanggaran hak asasi manusia di Tibet yang dilakukan oleh otoritas Tiongkok. Pemerintah Tiongkok harus membebaskan semua warga Tibet yang ditahan hanya karena menjalankan hak asasi manusia dan kebebasan politik di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, atau bidang kehidupan publik lainnya, menurut pernyataan resmi.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Selat Hormuz dan Senjata Geopolitik Iran

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:40

Gabah Petani Terdampak Banjir di Grobogan Tetap Dibeli Bulog

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:25

MBG Dikritik dan Dicintai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:59

Sambut Kedatangan Prabowo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:50

Tourism Malaysia Gaet Media dan Influencer ASEAN Promosikan Wisata Ramadan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:44

Kader Golkar Cirebon Diminta Sukseskan Seluruh Program Pemerintah

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:21

Kritik Mahasiswa dan Dinamika Konsolidasi Kekuasaan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:55

Wacana Impor 105 Ribu Pikap India Ancam Industri Dalam Negeri

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:33

Insan Intelijen TNI Dituntut Adaptif Hadapi Dinamika Geopolitik

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:13

Genjot Ekonomi Rakyat, Setiap SPPG Terima Rp500 Juta untuk 12 Hari

Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:45

Selengkapnya