Berita

Bendera RRC dikibarkan di Lhasa, Tibet.

Dunia

Ngawang Lungtok: Situasi HAM di Tibet Memburuk

MINGGU, 24 MARET 2024 | 02:51 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Situasi HAM di Tibet yang diduduki Republik Rakyat China sejak 1950 terus memburuk. Kekerasan terhadap kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama terus terjadi.

Demikian antara lain kesimpulan penelitian yang dilakukan Pusat Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Tibet (TCHRD)  tentang situasi hak asasi manusia di Tibet pada tahun 2023. TCHRD adalah sebuah LSM di pengasingan yang berbasis di Dharamshala.

“Bahkan ketika Tiongkok mengakhiri langkah-langkah kebijakan nol-Covid yang kejam pada tahun 2023, masyarakat Tibet terus menghadapi peningkatan tindakan keras terhadap kebebasan berekspresi, beragama, dan berkeyakinan,” ujar Juru Bicara TCHRD, Ngawang Lungtok, seperti dilaporan The Print.


“Meskipun ada banyak seruan dari komunitas internasional untuk segera menghentikan kebijakan asimilasi paksa, pihak berwenang Tiongkok memberlakukan pendidikan menengah berbahasa Mandarin di sekolah-sekolah Tibet dan mengubah peraturan lokal di wilayah Tibet untuk mempromosikan bahasa Mandarin,” sambungnya.

Warga Tibet menghadapi pembatasan tidak hanya pada hak mereka atas kebebasan berkumpul tetapi juga dalam mengekspresikan pendapat atau kritik terhadap kebijakan pemerintah yang represif dan tidak adil, baik secara online maupun offline.

Dengan kedok menjaga stabilitas sosial, otoritas Tiongkok melakukan pengawasan dan sensor langsung terhadap semua platform online.

Hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan semakin dibatasi ketika pemerintah Tiongkok memberlakukan peraturan yang lebih represif untuk melakukan kontrol penuh atas pendirian, pengelolaan, dan aktivitas tempat kegiatan keagamaan. Meskipun ada pelonggaran pembatasan terhadap Covid-19, hal ini tidak membuat perbedaan bagi umat Buddha Tibet, yang terus menghadapi pembatasan dalam melakukan ziarah keagamaan, demikian bunyi pernyataan itu.

Tahanan Tibet di Tibet terus menghadapi serangkaian pelanggaran hak asasi manusia. Mereka yang ditahan secara sewenang-wenang, preventif atau paksa merupakan hukuman dan penyiksaan yang tidak adil, yang mengakibatkan kematian dalam tahanan. Penahanan tanpa komunikasi di lokasi yang dirahasiakan tanpa proses hukum juga masih menjadi praktik rutin, yang menyebabkan masalah kesehatan berkepanjangan dan kematian dini di antara tahanan politik setelah dibebaskan, tambahnya.

Pada tahun 2023, Tiongkok terpilih kembali menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB, badan hak asasi manusia utama PBB yang bertanggung jawab untuk melindungi dan mempromosikan hak asasi manusia secara global. Terpilihnya kembali negara-negara otoriter seperti Tiongkok memanipulasi, menghalangi dan mengeksploitasi sistem hak asasi manusia internasional dengan melakukan kampanye sistematis untuk melemahkan dan menghilangkan kemampuan PBB dalam menegakkan kepatuhan global terhadap standar hak asasi manusia internasional.

Ketidakadilan dan pelanggaran hak asasi manusia yang sedang berlangsung di Tibet menggarisbawahi kebutuhan mendesak untuk mengatasi pelanggaran hak asasi manusia di Tibet yang dilakukan oleh otoritas Tiongkok. Pemerintah Tiongkok harus membebaskan semua warga Tibet yang ditahan hanya karena menjalankan hak asasi manusia dan kebebasan politik di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, atau bidang kehidupan publik lainnya, menurut pernyataan resmi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya