Berita

Direktorat Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud resmi mendaftarkan gugatan sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)/RMOL

Politik

Kubu Ganjar-Mahfud Resmi Daftar Gugatan Hasil Pilpres ke MK

SABTU, 23 MARET 2024 | 19:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Direktorat Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud resmi mendaftarkan gugatan sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Sabtu petang (23/3).

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengungkapkan pendaftaran Perkara Hasil Perselisihan Pemilihan Umum (PHPU) pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud telah teregister dengan nomor perkara 02-03/ap3-pres/pan.mk/03/2024.

“Alhamdulillah pendaftaran permohonan PHPU Paslon 03 Pak Ganjar dan Pak Mahfud sudah selesai,” ungkap Todung saat jumpa pers di Gedung MK.


Todung juga menyampaikan terima kasih kepada para petugas di Mahkamah Konstitusi yang sudah menerima pendaftaran paslon 3 yang berisi sekitar 151 halaman.

Meski begitu, Todung menyebut masih ada bukti-bukti yang belum diajukan. Pihaknya akan melengkapi bukti-bukti tambahan pada malam hari ini.

“Malam ini insya Allah kita akan melengkapi bukti-bukti yang belum sempat bisa, banding, 4 bundle pada hari ini. Kang telah ditentukan oleh MK,” pungkasnya.

Saat mendaftar, Todung didampingi Tim Hukum Ganjar-Mahfud seperti Ronny Talapessy, Maqdir Ismail, Hendry Yosodiningrat, dan yang lainnya.

Hadir pula Ketua TPN Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Anggota DPR RI fraksi PDIP Adian Napitupulu, Masinton Pasaribu, hingga Deddy Sitorus.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya