Berita

Anggota Mahkamah Partai DPP PPP Abdullah Mansyur/RMOL

Politik

Mahkamah Partai Bantah Elektoral PPP Turun Karena Ulama dan Kiai Tak Berperan

SABTU, 23 MARET 2024 | 16:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sebagai partai politik Islam tertua di Indonesia yang masih eksis, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membantah tak lagi melibatkan para alim ulama dan kiai di struktural kepartaian.

Pasalnya, berkaca hasil Pileg 2024, partai berlambang Kabah mengalami penurunan elektoral hingga dinyatakan gagal lolos parlemen.

Anggota Mahkamah Partai DPP PPP Abdullah Mansyur mengatakan bahwa para ulama dan kiai masih cukup banyak ada andil besar dalam suksesi PPP di Pemilu 2024.


“Paling tidak yang di struktural, yang di Majelis Syariah PPP umpamanya, termasuk para kiai-kiai di kampung itu masih solid di PPP yang saya lihat. Data-data dan faktanya memang seperti itu,” kata Abdullah kepada wartawan, Sabtu (22/3).

Meski begitu, Abdullah mengakui bahwa terjadi penurunan elektoral PPP. Namun, penurunan itu bukan disebabkan oleh satu-satunya faktor peran ulama dan kiai di partai.  

“Bahwa di beberapa titik katakanlah PPP ada penurunan, kami tidak berani menyatakan ada partisipasi ulama yang rendah, enggak juga. Di titik-titik pesantren yang basis PPP, beliau-beliau para kiai masih istiqomah mendukung PPP,” katanya.

Lebih jauh, Abdullah menyebut bahwa jebloknya suara PPP di Pemilu 2024 lebih banyak dipengaruhi oleh faktor eksternal. Oleh karenanya, PPP akan mengajukan gugatan sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau dipersentase sih sepertinya faktor eksternal lebih kuat ya,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya