Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kementerian ESDM: Perusahaan Pertambangan Wajib Lakukan Pengelolaan Lingkungan Hidup

SABTU, 23 MARET 2024 | 07:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian ESDM berkomitmen melakukan pengawasan secara ketat terhadap pengelolaan lingkungan hidup pasca operasi dari setiap badan usaha pertambangan.

Untuk itu, Kementerian mewajibkan setiap badan usaha pertambangan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) melakukan pengelolaan lingkungan hidup di lokasi pertambangan pasca operasi.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan, hal tersebut merupakan salah satu poin yang menentukan keberhasilan dalam menjalankan good mining practices (GMP) di dunia pertambangan.

"Pengelolaan lingkungan hidup itu juga telah dituangkan ke dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batubara," katanya dalam siaran pers yang dikutip Sabtu (23/3).

"Permen ESDM 26/2018 mengamanahkan kepada setiap pemegang IUP dan IUPK untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup pertambangan sesuai dengan Dokumen Lingkungan Hidup," ujarnya.

Setiap badan usaha pertambangan wajib memberikan jaminan reklamasi tahap operasi produksi dan jaminan pasca tambang sesuai dengan yang ditetapkan Menteri ESDM atau Gubernur sesuai kewenangannya.

"Selain itu, rencana dan pelaksanaan reklamasi tahap operasi produksi dan pasca tambang harus disampaikan dan dilaporkan terkait progresnya," sebut Agus.

Salah satu badan usaha pertambangan yang telah berhasil melakukan pengelolaan lingkungan hidup dengan baik ialah PT. Kaltim Prima Coal (KPC) yang beroperasi di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

KPC memiliki instalasi pengolahan air yang memanfaatkan air tambang dari area hutan di sekitar pit jupiter yang telah direklamasi dengan Embung Kenyamukan menjadi sumber air baku dan air bersih untuk warga di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.

General Manager External Affairs & Sustainable Development PT. KPC, Wawan Setiawan, mengatakan hal tersebut merupakan bagian dari penerapan GMP, dengan melakukan pengelolaan lingkungan hidup dan melibatkan stakeholder sehingga air bekas tambang tersebut dapat dijadikan sumber air bersih untuk masyarakat.

"Dengan pengolahan air ini menghilangkan stigma negatif tentang air tambang yang dipandang berbahaya sehingga air tambang dapat dikonsumsi. Jadi kita dampingi dalam pengolahan airnya dan komunikasikan dengan Kabupaten Kutai Timur dan BUMDes-nya, sehingga dari situ bisa jadi penghasilan BUMDes dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam penyediaan air," ujarnya.

Dengan kapasitas air mencapai 12 juta m3, pengolahan air yang dilakukan oleh PT. KPC sudah menyambungkan sekitar 8.000 Sambungan Rumah Tangga (SR), dengan total sekitar 30.000 jiwa yang menikmati air bersih tersebut. Dukungan air dari pengolahan air ini mencapai 80% dari kebutuhan PDAM Kutai Timur dalam melayani masyarakat.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya