Berita

Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan membongkar ratusan dus berisi minuman keras/RMOLSumsel

Presisi

Gudang Miras Dibongkar Polisi

SABTU, 23 MARET 2024 | 02:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gudang tempat penyimpanan minuman keras (miras), tanpa izin di Jalan Tembok Baru, Kelurahan 9/ 10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, digerebek anggota Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan.

Operasi penggerebekan dipimpin Wadirresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi dan Kabag Bin Ops, Kompol Christoper Panjaitan, serta melibatkan 40 personel gabungan.

Dari penggerebekan ini polisi menemukan 2.100 botol miras berbagai merek yang disimpan di dalam 20 buah kardus.


Direktur Resnarkoba Polda Sumsel, Kombes Dolifar Manurung mengatakan, penggerebekan gudang penampungan minuman keras tanpa izin berada didua lokasi berbeda di kawasan 9/ 10 Ulu Palembang.

"Miras disimpan di salah satu toko manisan di 10 Ulu, setelah dilakukan pengembangan anggota mendatangi rumah kontrakan di TKP pertama ditemukan 20 tumpukan kardus minuman keras berbagai merek,"kata Dolifar dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (23/3).

Di lokasi pertama, pemilik toko dan kosan berinisial IS yang berada di Jalan Tembok Baru 9-10 Ulu kecamatan Sebrang Ulu II, dan Jalan Patma Jaya 9-10 Ulu Kecamatan Sebrang Ulu II Palembang.

"Untuk lokasi kedua pemilik toko berinisial AL. Barang bukti miras disimpan dirumahnya yang beralamat di Jalan Patma Jaya 9-10 Ulu Kecamatan Sebrang Ulu I,” kata Dolifar.

Penggerebekan gudang penyimpanan minuman keras tanpa izin ini bagian dari Operasi Pekat Musi 2024 yang akan berakhir pada 26 Maret 2024.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya