Berita

Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin)

Politik

Komunikolog: Tim Hukum Amin sedang Stand up Comedy

SABTU, 23 MARET 2024 | 02:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil pemilihan presiden 2024 yang menunjukkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenangnya, Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) resmi mendaftarkan gugatan hasil pilpres tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Uniknya, dalam gugatan tersebut, pihaknya meminta agar Pilpres 2024 diulang tanpa mengikutsertakan cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka.

Merespons hal tersebut, komunikolog politik dan hukum nasional Tamil Selvan mengatakan gugatan dugaan kecurangan ke MK baik dari kubu paslon 01 Anies Baswedan?"Muhaimin Iskandar maupun kubu paslon 03 Ganjar Pranowo?"Mahfud MD sekedar dagelan atau lelucon politik.


Menurutnya, gugatan tersebut pesimis dapat dikabulkan MK khususnya dari kubu Anies?"Muhaimin yang meminta Pilpres 2024 dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa melibatkan Gibran Rakabuming Raka sebagai wapres terpilih dari Prabowo Subianto.

“Pernyataan Tim Hukum Anies yang meminta agar pemilu dilakukan ulang tanpa cawapres dari paslon 02, saya kira mereka tidak paham UU Pemilu, dan statement saya, Tim Hukum Anies-Muhaimin ini sedang stand up comedy di ruang publik,” kata Tamil Selvan kepada wartawan, Jumat malam (22/3).

Tamil menambahkan jika yang dipermasalahkan sejak awal oleh pihak 01 dan 03 terhadap lolosnya Gibran sebagai cawapres, seharusnya sejak awal mereka melakukan walk out atau keluar sebagai peserta pemilu sebagai bentuk protes sehingga tahapan Pilpres 2024 dibatalkan karena dinilai ada pelanggaran.

“Kalau memang mereka merasa diterimanya pendaftaran Gibran sebagai cawapres itu tidak sah, seharusnya mereka melakukan walk out pada saat itu, sehingga tahapan pemilu bisa berhenti. Lalu dilakukan Angket oleh DPR pada saat itu. Bukan sekarang, ketika pemilunya sudah usai, dan mereka kalah lalu teriak-teriak bahwa tahapannya bermasalah. Pertanyaannya tahapan bermasalah, kok malah ikut,” ucapnya.

Atas dasar itu, Tamil menilai pernyataan tim hukum 01 maupun 03 yang melontarkan dugaan kecurangan adalah bagian dari propaganda politik semata di ruang publik.

“Jadi saya menilai upaya paslon 01 dan 03 ini hanya membuat propaganda di ruang publik. Tapi kita lihat saja prosesnya di MK nanti, dan saya mengajak semua pihak untuk menghormati proses yang ada,” jelasnya.

Dikatakan Tamil, hasil pengumuman pilpres oleh KPU bahwa Prabowo-Gibran menang dalam pemilu dengan suara unggul di 36 provinsi merupakan bukti kehendak rakyat kepada mereka.

Bahkan, beberapa basis suara PDIP berbalik menjadi lumbung suara Prabowo-Gibran, artinya masyarakat menginginkan Prabowo dan Gibran menjadi presiden dan wakil presiden berikutnya.

“Saya kira itu adalah kehendak rakyat. Jadi artinya, suka atau tidak suka, memang rakyat menghendaki Prabowo, bukan Ganjar atau Anies. Persoalan bahwa Ganjar dan Anies tidak setuju dengan kemenangan Prabowo, saya kira itu hak konstitusi mereka yang harus mereka buktikan dengan cara yang konstitusi pula, bukan dengan mengumbar isu di ruang publik yang mencerminkan ketidakdewasaan dalam berdemokrasi dan berpolitik,” ungkapnya.

Lanjut Tamil, jika fokus atau objek gugatan bukan pada selisih suara yang jaraknya sangat jauh dan sulit dibantah, ia juga meyakini kemungkinan besar gugatan itu akan gugur karena yang diributkan adalah terkait permasalahan di luar pencoblosan pemilu.

“Saya menyoroti pernyataan paslon Anies maupun Ganjar yang semuanya bicara kecurangan pada pra pencoblosan, artinya mereka sepakat bahwa proses pencoblosan di TPS tidak mengalami kecurangan. Kalau narasi yang dibawa saat ini, bahwa ada proses-proses sebelum pemilihan yang dianggap curang, saya kira itu narasi cengeng yang dikeluarkan oleh pihak yang kalah,” paparnya.

“Kalau memang sejak awal mereka mengetahui curang, mengapa mereka tidak walk out sehingga pemilu ini bisa ditunda, dan kecurigaan mereka bisa diperiksa? Ini setelah proses selesai, baru meributkan awal proses yang sama-sama mereka jalani. Jadi saya lihat ini hanya bentuk "kecengengan" politik,” pungkasnya.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya