Berita

Situs Gunung Padang, Jawa Barat/Net

Publika

Gunung Padang: Wiley Menarik Makalah Tanpa Bukti Ilmiah

OLEH: TIM PENELITI SITUS GUNUNG PADANG
JUMAT, 22 MARET 2024 | 23:56 WIB

KAMI, para penulis sangat kecewa dengan penarikan semena-mena tanpa alasan ilmiah yang jelas atas makalah kami berjudul “Geo-Archaeological Prospecting of Gunung Padang Buried Prehistoric Pyramid in West Java, Indonesia” yang diterbitkan dalam Archaeological Prospection oleh Wiley pada tanggal 20 Oktober 2023.

Alasan penarikan makalah ilmiah ini hanya bersandar pada klaim tanpa bukti dan penjelasan ilmiah yang cukup, diajukan oleh pihak ketiga karena memiliki pendapat (opini) berbeda, dan tidak percaya pada banyak bukti, analisis, dan kesimpulan di dalam makalah.

Meskipun kami sudah berupaya keras menyangkal klaim tak berdasar ini dengan data ilmiah yang kuat, namun Tim Wiley tetap bersikukuh untuk memihak klaim pihak ketiga tersebut yang tidak disebutkan namanya (anonim).


Sampai saat ini, baik pihak ketiga anonim maupun Tim Wiley tidak pernah memberikan bukti konklusif dan alasan ilmiah yang cukup untuk mendukung pernyataan mereka bahwa makalah kami mempunyai kesalahan besar sehingga diputuskan untuk dicabut.

Proses penarikan makalah ini jelas tidak memakai kaidah ilmiah yang elegan. Semestinya, perbedaan pendapat di forum ilmiah disikapi dengan menerbitkan makalah ilmiah yang kontra penelitian, atau menerbitkan letter to editors dan sebagainya.

Dengan cara tersebut, publik akan tercerahkan tentang substansi perbedaan pendapat ini melalui debat ilmiah yang baik dan elegan pada jurnal tersebut. Namun yang terjadi, co-editor jurnal menarik makalah yang akibatnya cenderung kontraproduktif, mematikan usaha keras penelitian selama lebih dari satu dekade, menutup pintu diskusi, dan menghalangi inovasi ilmiah.

Apakah penarikan makalah ini merupakan bentuk sensor kejam, yang secara terang-terangan mengabaikan prinsip-prinsip dasar penelitian ilmiah, transparansi, dan keadilan dalam wacana akademis?

Kami mendesak komunitas akademis, organisasi ilmiah, dan individu yang peduli untuk mendukung kami dalam menentang penarikan tidak adil ini, yang notabene tidak sesuai prinsip integritas, transparansi, dan keadilan dalam penelitian dan penerbitan ilmiah.

Sebagaimana diuraikan dalam makalah dan dijelaskan lebih lanjut dalam korespondensi kami, lapisan susunan batuan, diidentifikasi sebagai Unit 1, 2, dan 3, di mana sampel-sampel tanah diekstraksi untuk dianalisis carbon dating, telah dipastikan sebagai lapisan konstruksi buatan manusia atau fitur arkeologis, bukan formasi geologi alami.

Lapisan-lapisan ini juga mengandung banyak artefak batuan (portable artifacts), yang menambah bukti bahwa susunan lapisan batuan ini hasil aktivitas manusia.

Lebih jauh lagi, hasil penentuan umur absolut dengan analisis carbon dating tidak sekadar menafsirkan keberadaan piramida kuno yang dibangun 9.000 tahun lalu atau lebih, namun menunjukkan keberadaan struktur kompleks yang terdiri dari tiga lapisan batuan konstruksi, yang didirikan dalam fase berbeda: 1.000 - 2.000 SM (Unit 1), 5.500 - 6.000 SM (Unit 2), dan 14.000 - 25.000 SM (Unit 3).

Perlu dipahami, jika membantah kesimpulan bahwa lapisan batuan (Unit 1, 2, 3) adalah struktur buatan manusia, maka mereka harus memberikan penjelasan geologinya, termasuk tipe batuan alamiah apa yang mempunyai bentuk, komposisi dan susunan seperti yang terlihat di Gunung Padang.

Tanpa alasan ilmiah yang memadai, penarikan makalah ini tidak memiliki validitas, karena mengabaikan bukti substansial yang disajikan dalam makalah dan penjelasan lebih lanjut dalam korespondensi kami.

Sebaliknya, mereka secara efektif ‘mengubur' bukti-bukti ilmiah tersebut.

Sehubungan pernyataaan di atas, kami melampirkan artikel asli, dokumen kritik pihak ketiga, korespondensi kami dengan Tim Wiley, data tambahan, dan tanggapan terhadap alasan penarikan, seperti tertuang dalam lampiran di bawah ini.

Tim Penulis
Danny Hilman Natawidjaja, Andang Bachtiar, Bagus Endar B. Nurhandoko, Ali Akbar, Pon Purajatnika, Mudrik R. Daryono, Dadan D. Wardhana, Andri S. Subandriyo, Andi Krisyunianto, Taqiyuddin, Budianto Ontowiryo, dan Yusuf Maulana

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya