Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

Pimpinan Majelis PPP Beri Lampu Hijau Maju ke MK

JUMAT, 22 MARET 2024 | 21:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pimpinan Majelis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) baik Majelis Kehormatan, Majelis Pertimbangan, dan Majelis Syariah mendukung penuh langkah politik DPP untuk maju ke Mahkamah Konstitusi menyelesaikan sengketa Pemilu.

Pimpinan Majelis turut mengapresiasi kinerja DPP PPP dalam upaya pemenangan partai pada Pemilu 2024, kendati hasil rekapitulasi KPU RI menunjukan perolehan PPP belum melewati ambang batas parlemen yakni 3,87 persen dengan jumlah suara 5.878.777 suara.

Pertemuan intensif pimpinan majelis PPP juga terus dilakukan bersama dengan Plt.Ketua Umum dan jajaran Pengurus Harian DPP PPP, salah satunya di kediaman Plt. Ketua Umum Mardiono di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan Rabu Sore (20/3).


Jurubicara Plt.Ketua Umum PPP Mardiono, Imam Priyono menyatakan dukungan pimpinan majelis baik moril dan spiritual serta gagasan dan pertimbangan terus dikomunikasikan pada DPP PPP.

"PPP sesuai AD/ART dalam pengambilan keputusan tentu taat pada mekanisme partai salah satunya mempertimbangkan pandangan seluruh majelis," ujar Imam pada awak media Jumat sore (22/3).  

"Pimpinan Majelis tidak hanya mengapresiasi ikhtiar maksimal yang telah dilakukan DPP PPP namun juga mendukung langkah-langkah perjuangan gugatan di MK sebagai upaya penyelamatan partai warisan ulama agar tetap eksis memperjuangkan rakyat dan umat," tambahnya menjelaskan.

Usai pengumuman hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu Legislatif 2024, PPP terus menggelar konsolidasi internal dan upaya penyiapan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi, dalam kesempatan rapat pengurus harian ke-21 di kantor DPP PPP Plt. Ketua Umum Mardiono mewakili jajaran pengurus harian DPP PPP mengucapkan selamat pada Prabowo-Gibran atas perolehan suara tertinggi hasil Pilpres 2024.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya