Berita

Uang kas keliling Bank Indonesia/Net

Bisnis

Ini Cara Tukar Uang Lebaran Secara Online Lewat BI

JUMAT, 22 MARET 2024 | 20:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang melalui kas keliling untuk periode Lebaran 2024.

Penukaran uang tersebut telah tersedia sejak 15 Maret 2024 sampai 7 April 2024 di 4.264 titik yang tersebar di Indonesia.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menukarkan uang hingga Rp4 juta per orang. Kuota itu naik dibandingkan lebaran tahun lalu yang hanya sebesar Rp3,8 juta.


Adapun pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui situs PINTAR BI yang tertera dalam website pintar.bi.go.id.

Setelah mendaftar, nantinya masyarakat dapat menukarkan uang mereka ke kas keliling di terdekat yang beroperasi di domisili masing-masing.

Berikut cara menukarkan uang baru Bank Indonesia secara online:

1. Buka situs PINTAR di pintar.bi.go.id
2. Klik menu 'Penukaran uang rupiah melalui kas keliling'
3. Pilih provinsi untuk mencari tempat penukaran uang, lalu klik 'Lihat lokasi'
4. Akan muncul daftar lokasi penukaran uang, alamat, hingga jam operasional. Pilih salah satu lokasi dan klik opsi 'Pilih' berwarna hijau
5. Isi data pemesan dengan memasukkan NIK dan nama lengkap sesuai KTP. Anda juga akan diminta mengisi nomor telepon dan alamat email
6. Setelah itu, pilih jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling, sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan dari BI
7. Lakukan pemesanan dan Anda akan memperoleh bukti pemesanan
8. Datang ke lokasi penukaran yang dipilih dengan membawa uang yang ingin ditukar serta tunjukan bukti pemesanan.

Pada tahun ini BI sendiri telah mempersiapkan uang layak edar (ULE) sebesar Rp197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang Rupiah pada momen Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2024.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya