Berita

Uang kas keliling Bank Indonesia/Net

Bisnis

Ini Cara Tukar Uang Lebaran Secara Online Lewat BI

JUMAT, 22 MARET 2024 | 20:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang melalui kas keliling untuk periode Lebaran 2024.

Penukaran uang tersebut telah tersedia sejak 15 Maret 2024 sampai 7 April 2024 di 4.264 titik yang tersebar di Indonesia.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menukarkan uang hingga Rp4 juta per orang. Kuota itu naik dibandingkan lebaran tahun lalu yang hanya sebesar Rp3,8 juta.


Adapun pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui situs PINTAR BI yang tertera dalam website pintar.bi.go.id.

Setelah mendaftar, nantinya masyarakat dapat menukarkan uang mereka ke kas keliling di terdekat yang beroperasi di domisili masing-masing.

Berikut cara menukarkan uang baru Bank Indonesia secara online:

1. Buka situs PINTAR di pintar.bi.go.id
2. Klik menu 'Penukaran uang rupiah melalui kas keliling'
3. Pilih provinsi untuk mencari tempat penukaran uang, lalu klik 'Lihat lokasi'
4. Akan muncul daftar lokasi penukaran uang, alamat, hingga jam operasional. Pilih salah satu lokasi dan klik opsi 'Pilih' berwarna hijau
5. Isi data pemesan dengan memasukkan NIK dan nama lengkap sesuai KTP. Anda juga akan diminta mengisi nomor telepon dan alamat email
6. Setelah itu, pilih jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling, sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan dari BI
7. Lakukan pemesanan dan Anda akan memperoleh bukti pemesanan
8. Datang ke lokasi penukaran yang dipilih dengan membawa uang yang ingin ditukar serta tunjukan bukti pemesanan.

Pada tahun ini BI sendiri telah mempersiapkan uang layak edar (ULE) sebesar Rp197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang Rupiah pada momen Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2024.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya