Berita

Uang kas keliling Bank Indonesia/Net

Bisnis

Ini Cara Tukar Uang Lebaran Secara Online Lewat BI

JUMAT, 22 MARET 2024 | 20:38 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang melalui kas keliling untuk periode Lebaran 2024.

Penukaran uang tersebut telah tersedia sejak 15 Maret 2024 sampai 7 April 2024 di 4.264 titik yang tersebar di Indonesia.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menukarkan uang hingga Rp4 juta per orang. Kuota itu naik dibandingkan lebaran tahun lalu yang hanya sebesar Rp3,8 juta.


Adapun pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui situs PINTAR BI yang tertera dalam website pintar.bi.go.id.

Setelah mendaftar, nantinya masyarakat dapat menukarkan uang mereka ke kas keliling di terdekat yang beroperasi di domisili masing-masing.

Berikut cara menukarkan uang baru Bank Indonesia secara online:

1. Buka situs PINTAR di pintar.bi.go.id
2. Klik menu 'Penukaran uang rupiah melalui kas keliling'
3. Pilih provinsi untuk mencari tempat penukaran uang, lalu klik 'Lihat lokasi'
4. Akan muncul daftar lokasi penukaran uang, alamat, hingga jam operasional. Pilih salah satu lokasi dan klik opsi 'Pilih' berwarna hijau
5. Isi data pemesan dengan memasukkan NIK dan nama lengkap sesuai KTP. Anda juga akan diminta mengisi nomor telepon dan alamat email
6. Setelah itu, pilih jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling, sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan dari BI
7. Lakukan pemesanan dan Anda akan memperoleh bukti pemesanan
8. Datang ke lokasi penukaran yang dipilih dengan membawa uang yang ingin ditukar serta tunjukan bukti pemesanan.

Pada tahun ini BI sendiri telah mempersiapkan uang layak edar (ULE) sebesar Rp197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang Rupiah pada momen Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2024.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Ramos-Horta Puji Toleransi dan Ketangguhan Rakyat Indonesia

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:17

Polisi Konfirmasi Korban Tewas saat Demo DPR Seorang Pedagang Cermin

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:10

Aturan Turunan UU DKJ Harus Rampung Sebelum Keppres IKN Terbit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:09

Astra Sudah Jangkau 35.726 Warga Lewat 7 Posko Gempa NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:04

Penanganan Karhutla di Riau Jadi Contoh yang Baik

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:01

Budi Arie Pasang Badan Cuci Nama Jokowi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 22:00

Peluncuran Wajah Baru RS Tria Dipa, Hadirkan Teknologi Medis Teranyar

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:57

BI: Daripada Kredit, Mayoritas Bank Parkir Likuiditas di Surat Berharga

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

LPJ Diterima, Gus Yahya Akui Tak Sempurna Pimpin PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:51

Pengusutan Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor Merembet ke Dinas Pendidikan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya