Berita

Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi/RMOLLampung

Nusantara

Dilaporkan Balik, LBH Bandar Lampung: Petani Kota Baru Hanya Pertahankan Tanaman yang Dirusak Pemprov

JUMAT, 22 MARET 2024 | 02:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Usai membuat laporan atas penggusuran tanaman singkong mereka ke Polda Lampung, para petani Kota Baru justru dilaporkan balik.

Adalah pemilik traktor bajak yang disewa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang melaporkan para petani. Laporan balik itu tertuang dalam surat nomor 121/B/III/2024/SPKT/Polda Lampung atas nama Soleha dengan dugaan pengrusakan.

Merespons laporan balik pemilik traktor bajak ke Polda Lampung, Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi, menilai sikap Pemprov Lampung melalui pemilik traktor bajak bisa dimaknai sebagai tindakan kriminalisasi terhadap petani Kota Baru .


Kata Sumaindra, kriminalisasi yang dilakukan Pemprov Lampung sebagai bentuk upaya untuk melemahkan gerakan rakyat yang hari ini sedang memperjuangkan garapan mereka di Kota Baru.

“Petani Kota Baru dituduhkan melakukan pengrusakan traktor yang digunakan untuk menggusur tanam singkong. Faktanya mereka hanya mempertahankan tanam singkong yang sedang dirusak secara bersama-sama oleh Pemprov yang dikawal oleh preman-preman,” kata Sumaindra, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (21/3).

Sumaindra juga menilai penggusuran, perampasan, intimidasi, dan kriminalisasi membuktikan secara gamblang bahwa saat ini pemerintah tidak lagi berpihak kepada kepentingan rakyat, khususnya petani.

Pemprov Lampung telah menjadi aktor pemiskinan rakyat dan tidak menjalankan amanat konstitusi soal bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat sesuai dengan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.

“Dengan dalih menjalankan tugas sesuai dengan kebijakan yang menggusur, pemerintah tidak mempertimbangkan hak-hak rakyat,” jelasnya.

Pada Rabu (20/3) LBH Bandar Lampung bersama petani Kota Baru melaporkan Pemprov Lampung ke Polda. Pemprov Lampung dilaporkan atas dugaan tindak pidana pengrusakan secara bersama-sama sesuai dengan Pasal 406 jo 170 KUHP. Laporan ini teregistrasi dengan nomor STTPL/B/120/III/2024/SPKT/Polda Lampung.

Direktur LBH Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi mengatakan, laporan tersebut didasari pada tindakan yang dilakukan oleh Pemprov Lampung melalui BPKAD Provinsi yang menggusur lahan garapan petani seluas 2 hektare yang ditanami singkong menggunakan traktor bajak.

"Dugaan motif penggusuran tanam tumbuh lahan yang digarap Tini, diduga karena Tini merupakan aktor yang paling aktif dan vokal dalam memperjuangkan konflik lahan bersama warga di Desa Sindang Anom," jelasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya