Berita

Perindo/RMOL

Politik

Perindo Tolak Tandatangani Hasil Pemilu 2024

KAMIS, 21 MARET 2024 | 21:15 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menegaskan, tidak akan menandatangani hasil putusan Pemilu Legislatif dan Pemilu Pilpres yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu disampaikan Sekertaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq menanggapi penetapan hasil rapat pleno terbuka Pemilu 2024 oleh KPU pada Rabu (21/3).

"Sikap partai Perindo sangat tegas dan jelas tidak menandatangani seluruh hasil rekap yang ada di KPU terkait dengan Pileg maupun Pilpres," kata Ahmad Rofiq di Kantor DPP Perindo.


Dia menegaskan, terdapat berbagai kecurangan dan skenario yang dilakukan selama pemilu baik sebelum pemilu, saat pelaksanaan dan setelah pemungutan suara.

"Dalam pemilu kali ini paling penuh masalah dan penuh rekayasa. Banyak sekali kecurangan yang ditampakkan baik sebelum pelaksanaan, saat pelaksanaan dan setelah pelaksanaan," katanya.

Lebih detail dia mengatakan aparat,  pimpinan di daerah dan penyelenggara memiliki banyak menjadi catatan dalam pemilu 2024. Dengan berbagai kecurangan yang ada, Perindo mendorong percepatan dilakukannya hak angket di parlemen.

"Hak angket itu satu satunya yang menjadi perangkat untuk mengurai sebuah kecurangan. Kecurangan atas praktik-praktik yang telah melanggar dan tentu  itu berpengaruh hasil dari pemilu," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mengajukan gugatan hasil pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Perindo telah memiliki bukti kecurangan yang akan dibawa ke MK.

"Atas dua hal ini maka hak angket sekaligus MK maka kita sangat mendukung dua duanya," pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya