Berita

Perindo/RMOL

Politik

Perindo Tolak Tandatangani Hasil Pemilu 2024

KAMIS, 21 MARET 2024 | 21:15 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menegaskan, tidak akan menandatangani hasil putusan Pemilu Legislatif dan Pemilu Pilpres yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu disampaikan Sekertaris Jenderal Partai Perindo Ahmad Rofiq menanggapi penetapan hasil rapat pleno terbuka Pemilu 2024 oleh KPU pada Rabu (21/3).

"Sikap partai Perindo sangat tegas dan jelas tidak menandatangani seluruh hasil rekap yang ada di KPU terkait dengan Pileg maupun Pilpres," kata Ahmad Rofiq di Kantor DPP Perindo.

Dia menegaskan, terdapat berbagai kecurangan dan skenario yang dilakukan selama pemilu baik sebelum pemilu, saat pelaksanaan dan setelah pemungutan suara.

"Dalam pemilu kali ini paling penuh masalah dan penuh rekayasa. Banyak sekali kecurangan yang ditampakkan baik sebelum pelaksanaan, saat pelaksanaan dan setelah pelaksanaan," katanya.

Lebih detail dia mengatakan aparat,  pimpinan di daerah dan penyelenggara memiliki banyak menjadi catatan dalam pemilu 2024. Dengan berbagai kecurangan yang ada, Perindo mendorong percepatan dilakukannya hak angket di parlemen.

"Hak angket itu satu satunya yang menjadi perangkat untuk mengurai sebuah kecurangan. Kecurangan atas praktik-praktik yang telah melanggar dan tentu  itu berpengaruh hasil dari pemilu," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mengajukan gugatan hasil pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Perindo telah memiliki bukti kecurangan yang akan dibawa ke MK.

"Atas dua hal ini maka hak angket sekaligus MK maka kita sangat mendukung dua duanya," pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya