Berita

Tambang nikel di Kolaka milik PT Wajah Inti Lestari (WIL) longsor/Ist

Nusantara

Pemerintah Harus Tindak Tambang Ilegal PT WIL yang Renggut Nyawa

KAMIS, 21 MARET 2024 | 21:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aktivitas tambang ilegal milik PT Wajah Inti Lestari (WIL) di Kolaka, Sulawesi Tenggara memakan korban jiwa.

Korban adalah Syahrun, seorang sekuriti perusahaan tambang nikel ini meninggal usai tertimbun longsor.

”Iya benar, korban meninggal diduga akibat tanah longsor," kata Kapolsek Wolo, Iptu Jumardin saat dikonfirmasi, Kamis (21/3).


Kapolsek menjelaskan, korban sempat mengirim pesan di grup WhatsApp pada pukul 01.00 WITA. Dalam pesannya, korban mengabarkan cuaca dalam kondisi angin kencang dan hujan.

"Korban diketahui meninggal dunia sekitar pukul 07.00 setelah dilakukan pengecekan oleh karyawan PT WIL di tempat terjadinya longsor,” sambung Jumardin.

Merespons peristiwa nahas tersebut, Advokasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mendesak pemerintah dan Kapolda Sultra mengusut tuntas kasus tambang ilegal tersebut. Bahkan data APNI, tambang ilegal tidak hanya dilakukan PT WIL, melainkan juga PT Tri Mitra Barbarian Putra (PT TMBP).

PT WIL disebut memiliki IUP Operasi Produksi di Desa Lapao-pao, Kolaka dengan luas wilayah 210 hektare sejak 27 Juli 2020 hingga 26 Juli 2030 yang dikeluarkan Gubernur Sulawesi Tenggara bernomor 418/DPMPST/VII/2020.

Namun dalam IUP PT WIL, ada Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang digarap tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di Desa Lapao-pao, Kecamatan Wola, Kabupaten Kolaka.

"Juga diduga menggarap ore nikel di dalam sebagian kawasan HPT dan membuat jalan hauling menghubungkan Jetty PT TMBP yang dulunya bernama PT Barbarian Putra Sulung yang tidak memiliki izin Tersus/TUKS," demikian laporan APNI.

PT WIL juga diduga melakukan penjualan dokumen untuk mengisi kuota RKAB kepada PT tersebut, di mana IUP PT Barbarina Putra Sulung telah dicabut oleh Menteri Investasi dan Menteri ESDM pada Februari 2022 lalu.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya